“Way kanan , Rakyat Pos Network, ” Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim didampingi Wakil Ketua Romli membuka Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tentang Pengesahan Raperda Pertangung jawaban APBD Tahun 2021 di Ruang Sidang Rapat Utama. Senin (27/6/2022).
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan tersebut membahas serta melakukan penyampaian tentang Raperda Pertangung jawaban APBD Tahun 2021, Pengesahan Perda tentang penyalah gunaan Narkotika Raperda Tentang Kepariwisataan dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam Rapat tersebut terdapat beberapa usulan yang diajukan oleh para Anggota DPRD Way Kanan pandangan umum anggota DPRD Way Kanan yang disampaikan oleh Nagamas dari Fraksi Nasdem meminta Bupati agar merealisasikan hasil dari Reses Anggota Dewan yang diamanatkan oleh Undang-undang agar direalisasikan baik pembangunan dan Insentif para penjabat kampung.
Ditambahkan oleh Anggota DPRD Aburizal Setiawan dan Fraksi PKB meminta agar Raperda Tentang Narkoba di laksanakan dengan sungguh-sungguh agar peredarannya dapat benar di hilangkan di Bumi Ramik Ragom Way Kanan.
Sementara itu,Bupati Way Kanan dalam Sambutannya menanggapi pandangan bahwa Pemerintah Daerah akan terus berusaha untuk merealisasikan pokok pikiran masyarakat tentang pembangunan didaerah masing-masing seperti gaji kepala Kampung jujur Bupati mengatakan banyak yang tertunda Bukan hanya gaji yang belum dibayarkan tapi juga Tukin ASN memang belum juga di bayarkan tapi pasti akan dibayar pihaknya meminta untuk sabar.
Tekait Perda Pencegahan Narkoba Bupati memaggapi pencegahan dan pemberantasan Narkoba Pemerintah Daerah akan mensenergikan seluruh program pemberantas narkoba kepada Satker dan Lembaga yang ada di Way Kanan, Bukan hanya Dinas Pendidikan dan Dewan Perwakilan Rakyat yang akan menjalankannya.
Lebih lanjut Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran DPRD sehingga semua Raperda dapat di syahkan pada hari ini.harapan besar agar Raperda yang telah disahkan dapat dijalankan dengan penuh dedikasi serta tanggung jawab tinggi guna terciptanya harapan masyarakat luas Kabupaten Way Kanan.acara dilanjutkan dengan penandatanganan Raperda oleh Bupati dan Ketua DPRD Way Kanan.
(* Eka Saputra *)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT