Tolak RKUHP, Mahasiswa Gelar Aksi di Ultah Jokowi

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah massa dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP memberikan hadiah khusus kepada Presiden Joko Widodo yang tengah berulang tahun ke-61 pada hari ini, Selasa (21/6).
Hadiah tersebut berupa aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Mahasiswa yang berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wihaha itu, menyuarakan pada dasarnya RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.
“Sayangnya, hingga kini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP,” tegas Ketua BEM UI Bayu Satria.
Dikatakan Bayu, berdasarkan kajian mahasiswa, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.
Salah satunya pada Pasal 354 RKUHP yang memuat ancaman pidana penjara atau pidana denda bagi setiap orang yang melakukan penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara melalui sarana teknologi informasi.
Menurutnya, pasal itu mengancam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara yang seharusnya dapat dikritik oleh masyarakat.
Keberadaan Pasal 354 RKUHP sejatinya akan menimbulkan permasalahan yang signifikan mengingat Pasal 354 bukan merupakan delik aduan.
“Dengan demikian, siapa pun dapat melaporkan seseorang atas penghinaan terhadap Kekuasaan umum atau lembaga negara yang beredar di tanah elektronik, di mana hal ini dapat mencederai iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia,” pungkasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Mahasiswa turun jalan gelar aksi turun ke jalan menolak Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP)/RMOL

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru