Viral Di Medsos Uang Mainan Dari Hasil Upah Gaji, Kabid Humas : Itu Berita Bohong

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG (RakyatPos) – Video kakek yang sempat membuat heboh jagad dunia maya, di mana dalam video tersebut seorang kakek mengaku jerih payahnya sebagai buruh tebang tebu, dibayar mandor menggunakan uang mainan ternyata adalah berita bohong atau Hoax. 
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid humas Polda Lampung Kombes Pol zahwani pandra Arsyad, “ya itu berita bohong, jadi tidak benar uang tersebut berasal dari uang gaji yang ia terima sebagai buruh tebang tebu”, ungkap Pandra, di ruang kerjanya, Selasa (21/6/2022).
Pandra menjelaskan, awal mula video viral tersebut memperlihatkan seorang kakek yang bernama Sunardi (72 TH), yang berprofesi sebagai buruh di Kabupaten Tulang Bawang membawa uang sebanyak Rp. 450.000, yang diketahui akan digunakan berbelanja di pasar Pulung Kencana Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang, ujarnya. 
Mengetahui hal itu, Sat Reskrim Polres Tulang Bawang melalui unit Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) yang dipimpin oleh Kanit Tipidter Andri Ruswandi, langsung terjun ke lapangan guna memastikan kebenaran video viral tersebut, sambung Pandra. 
Pandra mengatakan, dari hasil penyelidikan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Arifia Zaen, menemukan fakta bahwa tidak benar uang mainan sebanyak Rp. 450.000 tersebut, berasal dari Uang gajian tebang tebu seperti pengakuan kakek dalam video viral tersebut. 
Menurut keterangan kakek tersebut, uang mainan yang dibawa ke pasar tersebut, ditemukannya di pinggir jalan, dan motif kakek tersebut berbohong adalah untuk mendapatkan kembalian dengan uang asli setelah membayar menggunakan uang mainan, ungkap Pandra. 
Pandra menyebut bahwa dari fakta-fakta di atas bisa disimpulkan bahwa video viral tersebut adalah rekayasa dari kakek itu sendiri, ucapnya. 
“Kepada seluruh masyarakat diimbau untuk menghentikan penyiaran berita bohong terkait seorang kakek yang mengaku dibayar dengan uang mainan. Saring sebelum sharing dan bijaklah dalam bermedia sosial,” tutup Pandra. 
Penulis : Suryanto

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru