Viral Konvoi Khilafah, Partai Garuda: Mereka Sama dengan Pengedar Narkoba dan Komunis

- Jurnalis

Sabtu, 4 Juni 2022 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Baru-baru ini publik Tanah Air dihebohkan dengan beredarnya video konvoi sepeda motor menggunakan atribut khilafah serba hijau yang diduga terjadi di Jalan Raya Bogor, Cawang, Jakarta beberapa waktu lalu.
Tak hanya konvoi, rombongan yang dibubuhi tulisan “Jadilah pelopor penegak khilafah ‘ala minhajin nubuwwah” ini juga turut menyebarkan selebaran brosur berisi tentang gerakan mereka.
Merespons peristiwa viral tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi mengibaratkan penyebaran khilafah seperti narkoba.
“Konvoi motor menyebarkan khilafah, itu ibarat pengedaran narkoba,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/6).
Bedanya, pengedar narkoba dan bandar akan cepat tertangkap bila sudah ketahuan.
“Jadi tunggu apa lagi? Jika pengedar dan bandar narkoba ditangkap, kenapa pengedar dan bandar khilafah tidak? Padahal sama-sama dilarang,” tegasnya.
Gerakan khilafah, kata dia, sudah sangat jelas dilarang oleh negara. Oleh karenanya, saat ini yang paling dibutuhkan adalah ketegasan aparat hukum dan pemerintah dalam memerangi gerakan khilafah.
“Segera ciduk dan proses hukum, karena merongrong kedaulatan negara, dan merusak generasi bangsa. Khilafah itu sama seperti narkoba. Khilafah itu setara juga dengan komunis, sama-sama ideologi haram di negara ini,” tandasnya.
Aparat kepolisian sudah bergerak menyelidiki pengendara motor yang terlibat dalam konvoi tersebut. Polisi juga menegaskan, sistem khilafah dalam bernegara juga tidak dibenarkan dalam aturan hukum di Indonesia.
“Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan di dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasarkan khilafah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan kepada wartawan.
Sumber: RMOL

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru