Cederai Nilai Kemanusiaan, Maman Imanulhaq Minta Negara Cabut Izin Operasi ACT

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 01:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi VIII DPR RI menyesalkan dugaan skandal lembaga penghimpun dana umat, Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sedang ramai diperbincangkan publik.
Dalam laporan sebuah majalah bertajuk “Kantong Bocor Dana Umat” itu disebutkan perihal isu gaji petinggi yang mencapai ratusan juta hingga menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi.
Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, masalah ACT sesungguhnya akan membuka semacam fenomena gunung es. Artinya, adanya lembaga-lembaga yang mengatasnamakan kemanusiaan bahkan keagamaan, lalu menguras dana umat hanya untuk menumpuk kekayaan.
“Daripada donasi yang memang ingin berbuat kebaikan, tetapi digunakan untuk menumpuk kekayaan, melalukan gaya hedonisme para pengelolanya,” sesal anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKB Maman Imanulhaq kepada wartawan, Senin (4/7).
Menurut anggota Dewan Syuro PKB ini, dugaan skandal ACT ini sangat memprihatinkan karena telah secara vulgar memperlihatkan kezaliman. Terlebih, itu dilakukan oleh dan lembaga filantropi yang mengatasnamakan agama.
“Ini betul-betul mencederai nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Atas dasar itu, Maman meminta negara melalui aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih lanjut mengenai adanya dugaan skandal yang dilakukan oleh ACT.
Alasan Maman meminta hal itu karena dugaan skandal ACT berkaitan dengan kemanusiaan dan para dermawan yang secara ikhlas mendermakan hartanya untuk para fakir miskin hingga korban bencana yang membutuhkan.
“Tentu harus ada tindakan tegas dari negara atau dari aparat hukum kepada lembaga tersebut dengan cara dicabut izinnya,” tegasnya.
Selain itu, Maman juga meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan super ketat termasuk transparansi dan akuntabilitas pengelola keuangan tersebut agar publik mengetahui.
Kemudian, legislator asal Subang ini juga berharap kepada masyarakat rasional dalam memberikan bantuan kepada lembaga manapun. Ia mengingatkan masyarakat jangan hanya atas nama kemanusiaan atau keagamaan atau iming-iming surga, akhirnya dana-dana itu digunakan untuk kepentingan kepentingan yang bertolak jauh dari tujuan sang pemberi donasi.
“Ini adalah bentuk teguran keras kepada siapapun yang menjadikan isu-isu bencana, isu-isu kebaikan, agama, termasuk kepada anak-anak yatim lalu kemdian mereka dijadikan sebagai komoditas untuk memperkaya dirinya sendiri,” katanya.
“Ini sebuah kezaliman yang nyata dan saya rasa DPR nanti akan membuat mengusulkan UU Pengumpulan Dana Amal seperti yang di Inggris,” demikian Maman.
ACT sedang dibicarakan perihal isu gaji petinggi hingga ratusan juta menjadi trending topic di Twitter tagar #AksiCepatTilep #JanganPercayaACT.
Pasalnya, petinggi ACT disebut menerima sejumlah fasilitas mewah dan juga disebut memotong uang donasi.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq/Net

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru