Digelar Juni, Jakarta akan Gelar Dua Balapan Formula E 2023

- Jurnalis

Selasa, 5 Juli 2022 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balap mobil listrik Formula E akan kembali digelar di Jakarta pada 2023 mendatang. Tidak hanya sekali, turnamen tersebut dijadwalkan digelar sebanyak dua kali di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara pada 3-4 Juni 2023 nanti.
Hal tersebut terungkap dari agenda resmi Federasi Automobil Internasional (FIA) dalam kalender tahun 2023. Dalam kalender itu tercantum, turnamen akan mulai dari Januari hingga Juli 2023.
Mexico City akan menjadi kota pertama yang disinggahi oleh pembalap Formula E pada 14 Januari 2023. Sedangkan, balapan penutup akan diselenggarakan di Kota London pada 30 Juli 2023.
Provinsi DKI Jakarta disebut mendapat kehormatan untuk menggelar perhelatan Formula E ini. Pasalnya, turnamen pada tahun 2023 digelar dua kali, sementara pada tahun 2022 hanya digelar sekali pada 4 Juni.
Diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, berikut jadwal lengkap sementara Formula E 2023:
1. Mexico City, Mexico: 14 Januari
2. Diriyah, Saudi Arabia: 27 Januari
3. Diriyah, Saudi Arabia: 28 Januari
4. Hyderabad, India: 11 Februari
5. To be Determined: 25 Februari
6. To be Determined: 11 Maret
7. Sao Paulo, Brazil: 25 Maret
8. Berlin, Jerman: 23 April
9. Monaco, Monaco: 6 Mei
10. Seoul, Korea Selatan: 20 Mei
11. Seoul, Korea Selatan: 21 Mei
12. Jakarta, Indonesia, 3 Juni
13. Jakarta, Indonesia, 4 Juni
14. To be Determined: 24 Juni
15. Roma, Italia: 15 Juli
16. Roma, Italia: 16 Juli
17. London, Inggris: 29 Juli
18. London, Inggris: 30 Juli. 
Sumber: rmol
Foto: Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara/Net

| RakyatPos.ID

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru