Tolak Pj Gubernur Aceh dari Kalangan Militer, KontraS: Ini Melecehkan Supremasi Sipil

- Jurnalis

Rabu, 6 Juli 2022 - 00:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penunjukan Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh dinilai sebagai sebuah dagelan. Apalagi ada beberapa nama dari kalangan sipil yang sempat direkomendasikan sebagai calon Pj Gubernur Aceh.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanti mengatakan, Kementerian Dalam Negeri seharusnya mengutamakan sosok dari kalangan sipil untuk diserahi wewenang sebagai penjabat kepala daerah.
“Meski yang bersangkutan bukan militer aktif, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tetap menjunjung supremasi sipil dalam mengangkat penjabat kepala daerah,” kata Fatia, seperti diwartakan Kantor Berita RMOLAceh, Selasa (5/7).
Penunjukan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur disebut Fatia sebagai pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan perundang-undangan. Pemerintah hanya menampung aspirasi pihak tertentu dan mengabaikan agenda reformasi untuk menghapus dwifungsi TNI.
KontraS juga menilai penunjukan Ahmad Marzuki sebagai upaya melanggengkan budaya otoritarian. Tindakan ini dinilai akan menciptakan demokrasi palsu di saat pemerintah seharusnya memperbaiki sistem demokrasi secara menyeluruh.
Selain itu, Fatia melihat proses penunjukan Ahmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur dilakukan tidak sesuai dengan mekanisme.
“Bahkan jika yang bersangkutan mengajukan pensiun dini, penunjukan ini melecehkan supremasi sipil,” tegas Fatia.
Padahal Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah merekomendasikan sejumlah nama lain untuk jadi Pj Gubernur Aceh. Seperti Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar; dan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA. Namun Presiden Jokowi lebih memilih Achmad Marzuki ketimbang nama-nama yang diusulkan tersebut.  
Sumber: rmol
Foto: Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh/Net

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru