KPU Way Kanan Tawarkan 3 Opsi Penataan Dapil Pemilu 2024

- Jurnalis

Sabtu, 17 Desember 2022 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,, Rakyat Pos Network “

Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Menjadi bahasan dalam Rakor KPU Way Kanan,bertempat di hotel Sinar Bumi Ratu Kabupaten Way Kanan. Jumat, (16/12/2022).

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, dalam sambutan menyampaikan, bahwa Pemilihan Umum bukan hanya tugas KPU dan Komisioner tetapi tugas bersama, masyarakat terutama Parpol peserta Pemilu.
“Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) sangat penting sebagai arena kompetisi dalam penyelenggaraan pemilu. Dapil dan alokasi kursi juga akan menentukan derajat keterwakilan politik yang dihasilkan pada penyelenggaraan pemilu. “Jelas Refki.
Sementara itu, Anggota Kpu Way Kanan Noprisyah Harianto Kadiv Teknis dalam pemaparannya juga mengatakan, penataan dapil dan alokasi itu harus memperhatikan dan mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh aspek pemerataan, dan kegiatan pembangunan ke seluruh wilayah kecamatan / kelurahan.
Pada Pemilihan anggota DPRD tingkat Kota dan Kabupaten, kewenangan penataan dan penyusunan dapil berada di KPU Kota/ Kabupaten masing-masing.” kata dia.
Karena itu, perlu dilaksanakan Uji Publik agar mendapatkan saran, tanggapan, dan masukan dari masyarakat juga pemangku kepentingan terhadap rancangan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD.
“Pada Uji Publik pertama ini diinformasikan bahwa alokasi Kursi Anggota DPRD masih tetap sama yaitu sebanyak 40 kursi, KPU juga telah merancang untuk Daerah Pemilihan, terdapat 3 Rancangan penataan Dapil yang telah disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, “tegas Noprisyah.(*/Eka S )

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru