Bandara Perintis Gatot Subroto Way Tuba Layani Penerbangan Sekali Seminggu

- Jurnalis

Minggu, 15 Januari 2023 - 04:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network”                  

Bandara Gatot Soebroto, Kecamatan Way Tuba sebagai Bandara Perintis milik Kabupaten Way Kanan yang resmi beroperasi sejak Tanggal 30 November 2020 lalu bekerjasama dengan PT. ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air), di Tahun 2023 kini melayani jadwal penerbangan hanya 1 Kali dalam Seminggu yaitu pada Hari Jum’at.
“Penerbangan Perintis Pesawat Susi Air di Bandara Gatot Soebroto Way Tuba melayani jadwal penerbangan 1 kali dalam seminggu yaitu dengan rute penerbangan Pelambang-Way Kanan pada Pukul 07.00-07.40 WIB, rute penerbangan Way Kanan-Lampung pada Pukul 07.50-08.25 WIB, rute penerbangan Lampung-Way Kanan pada Pukul 10.45-11.20 WIB dan rute penerbangan Way Kanan-Palembang pada Pukul 11.30-12-10 WIB,” kata
Bupati Raden Adipati Surya, melalui Juru Penerangan Pemkab Way Kanan, Yusron Lutfi, yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sabtu (14/1/2023).
Penetapan jadwal penerbangan tersebut disampaikan oleh Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan Udara Kantor Unit Penyelenggaraan Bandar Udara Binaka, perihal Pemberitahuan Penerbangan Perdana Angkutan Udara Perintis (13 Rute) TA 2023, serta yang mendasari Surat Perjanjian/Kontrak Pekerjaan Subsidi Angkuta Udara Perintis 13 Rute TA 2023 No Kontrak PL.107/01/15/GNS-2022 Tanggal 30 Desember 2022 pada Kantor Unit Penyelenggaraan Bandara Udara Kelas II Binaka Gunungsitoli.
Untuk informasi terkait pemesanan tiket, calon penumpang dapat menghubungi Contact Person berikut :
0812 1296 6812 (PLM)
0812 7875 1405 (WYK)
0811 2113 080 (TKG)
(*/Eka S*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru