Biaya Proyek Kereta Cepat Membengkak, Indonesia Minjam Rp 8,3 Triliun ke China | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian BUMN mengajukan pinjaman sebesar USD550 juta atau Rp8,3 triliun kepada China Development. Hal itu untuk menambal kekurangan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Pinjaman itu diajukan setela menyepakati nominal pembengkakan biaya kereta cepat sebesar USD1,2 miliar. Di dalam rapat kerja dengan komisi VI DPR, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyatakan kesepakatan atas nilai pembengkakan itu sudah dicapai setelah melewati diskusi intensif di Beijing soal perbedaan perhitungan pembengkakan biaya sebesar USD1,2 miliar atau Rp18,2 triliun.
Wamen Kartika menargetkan pinjaman itu akan diputuskan dua pekan ke depan. Dengan tercapainya kesepakatan itu, suntikan modal negara bisa dicairkan langsung kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Jakarta–Bandung.
“Dana kesepakatan angka 1,2 miliar sudah didiskusikan dengan BPKP untuk disetujui di komite. Kita sedang diskusikan struktur final dan harganya,” kata Wakil Menteri Bumn Kartika Wirjoatmodjo.
Sementara Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan, biaya proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung membengkak bukan karena korupsi. Tetapi, karena kenaikan harga bahan konstruksi dan terhambatnya pengerjaan proyek akibat covid-19.
Tahun 2022 lalu, 75 % cost overrun proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ditutup dengan pinjaman. Sedangkan sisanya ditambal melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun rupiah dan konsorsium dari Tiongkok. 
Sumber: metrotvnews
Foto: Presiden Joko Widodo/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru