Bukan Putri Candrawathi, Wanita Bucin Ini Siap Nemenin Ferdy Sambo di Penjara Seumur Hidup | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 9 Februari 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang wanita yang diketahui merupakan penggemar berat Ferdy Sambo, Syarifah Ima Syahab, kembali muncul dalam podcast Uya Kuya TV dan mengungkapkan kembali soal kecintaannya kepada eks Kadiv Propam itu.
Sebagaimana diketahui, Syarifah mulai disorot setelah dirinya menerobos ruang sidang untuk menemui Ferdy Sambo. Ia bahkan pernah diamankan oleh Polwan saat menjegat suami Putri Candrawathi yang ingin masuk ke ruang sidang.
Melalui kedatangannya ke podcast Uya Kuya untuk kedua kalinya, Syarifah menyampaikan harapannya agar Majelis Hakim bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo karena ia masih memiliki anak.
“Buat pak hakim, iya pak hakim tolong ya nanti bisa meringankan hukuman Pak Sambo, ya dia kan punya anak ya jangan seumur hidup, kasihan,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Uya Kuya TV yang diunggah pada Selasa (7/2/2023).
Mendengar pernyataan Syarifah itu, Uya Kuya kemudian membalas, “Terus apa kabar ibu Josua yang (anak) nyawanya hilang, keluarganya kehilangan anak?”
Syarifah pun menjawab, “Ya pak Sambo kan juga manusia biasa, saya enggak tahu juga.”
Setelah itu, Uya mempersilakan Syarifah menyampaikan sesuatu kepada Ferdy Sambo seandainya dia melihat tayangan YouTube tersebut.
Syarifah kemudian memberikan semangat kepada Ferdy Sambo, bahkan mengaku ingin menemani terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J itu disel jika ia divonis hukuman penjara seumur hidup.
“Ya Pak Sambo intinya semangat aja sih, sabar, yang kuat, ya enggak tahu lagi,” imbuh Syarifah.
Ia melanjutkan, “Aku takut seumur hidup (hukuman Sambo). Pokoknya kalau seumur hidup ya maunya nemenin dia gitu.”
Untuk menegaskan maksud pernyataannya itu, Uya Kuya bertanya, “Nemenin dia (FS) ke mana?”
“Nemenin dia di sel, kasihan,” pungkas Syarifah.
Sementara itu, vonis Ferdy Sambo sendiri akan disampaikan oleh Majelis Hakim pekan depan, tepatnya pada Senin (13/2/2023).
Sumber: populis
Foto: Syarifah Ima Syahab dan Uya Kuya/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru