Calonkan Anis Matta dan Fahri Hamzah untuk Pilpres 2024, Deklrasi Partai Gelora Disindir Dagelan | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Selasa, 21 Februari 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu mengomentari deklarasi Anis Matta dan Fahri Hamzah calon presiden dan calon wakil presiden dari Partai Gelora.
Seperti diketahui, Partai Gelora resmi mendeklarasikan Anis Matta menjadi bakal calon presiden dan Fahri Hamzah sebagai bakal calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Namun, diklaim Anis Matta, deklarasi capres-cawapres tersebut merupakan keinginan para relawan dan kader Partai Gelora.
Adapun keinginan tersebut muncul saat rapat program konsolidasi nasional dalam rangka sosialisasi dan konsolidasi kader di Indoor Stadium Sport Center, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (19/2/2023).
Atas deklarasi tersebut, Said Didu mempertanyakannya. “Deklarasi dagelan ?” tanya Said Didu, dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Selasa (21/2/2023).
Sepengetahuan Said Didu, untuk bisa mencalonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi syarat presidential threshold 20 persen.
“Setahu saya, sesuai aturan berhak mencalonkan Capres/Cawapres 2024 adalah Partai atau gabungan Partai yg perolehan suaranya minimum 20% pada pemilu sebelumnya,” ujar Said Didu.
Sementara itu, Partai Gelora baru akan menjadi peserta Pemilu di Pemilu 2024 mendatang. “Partai Gelora kan baru ikut pemilu 2024,” imbuh Said Didu.
Sebelumnya, Fahri Hamzah sempat menjadi sorotan lantaran dianggap terlalu getol menyerang bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan.
Itu karena, Fahri terus mengkritik kegiatan safari Anies usai dicalonkan sebagai calon presiden dari Partai NasDem pada awal Oktober 2022 lalu.
Sumber: wartaekonomi
Foto: Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu/Net

RakyatPos Andalas

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru