Isu Vaksin Booster Kedua Jadi Syarat Mudik Lebaran, Gigin: Perlu Diperiksa Importirnya Siapa | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, menyoroti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang bakal mengkaji vaksinasi booster dosis kedua menjadi salah satu syarat perjalanan mudik Lebaran 2023.
Dia mengatakan importir vaksin tersebut perlu diperiksa siapa orang di baliknya.
Hal itu disampaikan Gigin dalam akun Twitter pribadinya, pada Jumat 2 Februari 2023.
“Perlu diperiksa importirnya siapa, dan berapa cuannya,” ujar Gigin dikutip Newsworthy.
Diketahui, sejak pandemi melanda Indonesia pada 2020 lalu, peraturan perjalanan jelang Lebaran kerap berubah-ubah.
Begitu pula ketika vaksin booster kedua ini mulai digalakkan, hal ini pun memunculkan spekulasi akan adanya perubahan persyaratan perjalanan seiring dengan bertambahnya dosis vaksin yang diterima masyarakat.
Menanggapi isu soal syarat perjalanan ini, pihak Kemenkes melalui Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) pun mengaku masih melakukan kajian lebih lanjut.
“Apakah vaksinasi ini jadi syarat mungkin nanti kita kaji paling baiknya bagaimana. Tentu banyak hal lain yang juga akan jadi pertimbangan, bukan cuma vaksinasi,” ujar Kepala BKPK Kemenkes, Syarifah Liza Munira dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (05/01/2023).
Sumber: wartaekonomi
Foto: Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto/Net

RakyatPos Andalas

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru