Segini Harta Kekayaan Bamsoet yang Dituding Punya Opsetan Kulit Harimau | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo mendadak viral dan menuai sorotan tajam usai mengunggah foto opsetan kulit harimau miliknya di akun Instagramnya.
Dalam foto tersebut, tampak pria yang akrab disapa Bamsoet ini sedang duduk bersama beberapa orang. Perkumpulan ini menunjukkan dengan gelas adanya opsetan kulit harimau di tengah tengah meja.
Adanya kulit harimau itu pun mendapatkan respons tajam Greenpeace Indonesia, lembaga NGO yang bergerak di bidang pelestarian lingkungan. Greenpeace pun mengunggah foto milik Bamsoet dan menuliskan kritikan.
Aktivis Greenpeace Ahmad Ashov Birry juga menuliskan kritikannya karena menganggap postingan Bamsoet seolah menunjukkan diskriminasi hukum di Indonesia.
“Kalau konsepnya sebenarnya ini menunjukkan diskriminasi hukum yang terjadi di Indonesia. Bahwa seorang pejabat bisa dengan bebasnya membanggakan koleksi hewan langkanya,” kritik Ahmad dalam media sosial.
Berbagai kritikan yang mengarah kepadanya justru ditanggapi Bamsoet dengan santai. Tak ambil pusing, ia menjelaskan bahwa opsetan kulit harimau itu bukan berasal dari kulit harimau asli dan merupakan rancangan desainer anak bangsa.
“Buatan anak bangsa, enggak kalah dengan karya para desainer luar negeri di Paris Fashion Week,” jelas Bamsoet dengan bangga.
“Terbuat dari dari busa dan resin pahatan tangan, resin, wol, bulu imitasi, kulit kambing dan kulit sapi. Dilukis dengan tangan agar terlihat senyata mungkin. Ini karya anak bangsa,” sambungnya.
Walaupun diklaim bukan kulit harimau asli, namun harga opsetan imitasi kulit harimau ini juga terbilang cukup mahal. Hal ini membuat publik menyoroti kekayaan yang dimiliki oleh Bamsoet.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK pada 2019 lalu saat terpilih sebagai Ketua MPR RI, Bamsoet diketahui memiliki total kekayaan sebesar Rp98 miliar.
Harta kekayaan bernilai fantastis tersebut meliputi 27 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Bogor, Jakarta Pusat, Purbalingga, Banjarnegara, Jakarta Selatan, Bandung, dan Klungkung dengan total nilai Rp71 miliar.
Tak hanya itu, Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut memiliki 13 kendaraan seperti motor Harley Davidson, mobil Rollsroyce Phantom Sedan, dan lain-lain dengan nilai mencapai Rp18,5 miliar.
Adapun harta bergerak lain yang dimiliki Bamsoet berjumlah senilaiRp1,06 miliar. Selain itu,  Bamsoet dilaporkan juga memiliki surat berharga senilai Rp120 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp7,05 miliar.
Harta dengan nilai fantastis ini bahkan sudah dimiliki Bamsoet sebelum menjabat sebagai Ketua MPR RI.
Sumber: suara
Foto: Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru