Viral! 2 Wanita Non-Muslim Kedapatan Masuk Halaman Masjid Nabawi | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Jumat, 10 Februari 2023 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua wanita yang dilaporkan merupakan non-Muslim terekam video amatir memasuki halaman Masjid Nabawi yang ada di Madinah, Arab Saudi. Kedua wanita yang tampak mengenakan pakaian kasual tanpa memakai kerudung itu mendapatkan teguran oleh petugas keamanan Saudi.
Seperti dilansir Saudi Gazette, Jumat (10/2/2023), video yang beredar luas di media sosial menunjukkan dua wanita yang mengenakan pakaian kasual dan celana panjang, dengan rambut panjang keduanya tergerai tanpa memakai hijab atau kerudung, sedang berbicara dengan seorang petugas keamanan berseragam.
Salah satu wanita dalam video itu terlihat berambut pirang dan mengenakan celana jeans ketat warna biru muda dengan jaket warna cokelat. Tidak diketahui secara jelas status kewarganegaraan kedua wanita itu.
Namun insiden itu disebut terjadi di halaman Masjid Nabawi pada Selasa (7/2) waktu setempat. Video yang beredar juga menyebut kedua wanita itu merupakan non-Muslim.
Dalam video yang beredar, sang petugas keamanan tampak menjelaskan sesuatu kepada dua wanita itu. Kemudian wanita berambut pirang terlihat mengeluarkan sebuah abaya warna hitam dan kerudung warna putih dari dalam tasnya, lalu memakainya di tempat saat itu juga.
Badan Urusan Masjid Nabawi Madinah telah menanggapi video viral itu, dengan menjelaskan bahwa insiden itu merupakan kesalahan yang tidak disengaja.
Menurut Badan Urusan Masjid Nabawi, kedua wanita itu telah mendapatkan penjelasan soal kesucian Masjid Nabawi dan mengungkapkan pemahaman atas instruksi yang diberikan kepada mereka.
“Wanita-wanita itu memahami soal keistimewaan dan kesucian Masjid Nabawi setelah mendapatkan penjelasan dan pencerahan soal pesan mulia Masjid Nabawi,” demikian pernyataan resmi Badan Urusan Masjid Nabawi seperti dikutip Saudi Gazette pada Kamis (9/2) waktu setempat.
“Mereka mengungkapkan pemahaman mereka soal instruksi yang diberikan kepada mereka oleh staf keamanan dan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi mereka atas perlakuan baik yang telah mereka terima,” imbuh pernyataan itu.
Badan Urusan Masjid Nabawi, dalam pernyataannya, juga menegaskan kebutuhan untuk meningkatkan sarana dan prosedur kesadaran dan bimbingan, untuk fokus pada kesucian dan keistimewaan Masjid Nabawi, demi menghindari terulangnya kembali insiden semacam ini di masa mendatang.
Diketahui bahwa pemerintah Saudi melarang semua orang non-Muslim untuk memasuki kota suci Mekkah dan Madinah. Hal dimaksudkan untuk menjaga kekhusyukan umat Muslim dalam menjalankan ibadah haji maupun umrah.
Sumber: detik
Foto: Ilustrasi Masjid Nabawi. /Pixabay/dinar_aulia

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru