Viral, Diduga Surat Utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno Tersebar di Media Sosial, Begini Isinya | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat diduga utang piutang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno viral di media sosial. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 meminjam uang sebesar Rp92 miliar.
Pinjaman uang yang dilakukan Anies Baswedan ini untuk modal kampanye pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 lalu. 
Anies meminjam uang kepada Sandiaga Uno dan pihak ketiga lainnya secara bertahap untuk modal dirinya kampanye. Bahkan bila dijumlahkan totalnya mencapai Rp92 miliar.
Anies Baswedan dipastikan memang pernah meminjam uang puluhan miliar Rupiah kepada Sandiaga Uno dan pihak ketiga lainnya untuk modal kampanye saat Pilgub DKI 2017 lalu.
“Saya mengakui total jumlah dana pinjaman 1, pinjaman 2 dan dana pinjaman 3 adalah sebesar Rp 92 miliar,” tulis Anies Baswedan dikutip dari Holopis.com pada Jumat, 10 Februari 2023.
“Karena dana yang dijanjikan antara Bapak Aksa Mahmud/Erwin Aksa (pihak penjamin) berdasarkan kesepakatan antara Bapak Aksa dengan PKS dan Partai Gerindra yang mana saya tidak menghadiri pertemuan/kesepakatan tersebut, sampai saat ini belum tersedia,” tulisnya.
Dalam salah satu poin dalam surat tersebut, disebutkan jika Anies Baswedan kalah pada Pilgub DKI 2017 maka akan dikembalikan.
Akan tetapi, apabila pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies hanya perlu mengganti hutang puluhan miliar tersebut dengan cara lain.
“Mekanisme penghapusan dana pinjaman akan ditentukan kemudian melalui kesepakatan antara saya dengan Bapak Sandiaga Uno,” tulisnya.
Sumber: suara
Foto: Diduga surat hutang Anies Baswedan untuk Pilgub DKI 2017. (Holopis.com)

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru