Jokowi Larang Bukber, Nasir Djamil: Jangan-jangan Khawatir Jadi Konsolidasi Umat Islam Jelang Pilpres | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Jumat, 24 Maret 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mencabut larangan bagi jajaran pemerintahan menggelar buka puasa bersama (bukber) dengan alasan masih dalam kondisi transisi pandemi Covid-19.
Terlebih, Presiden Jokowi dan para pejabat kementerian pun sudah tidak pernah lagi memakai masker di beberapa kesempatan belakangan ini. Pun demikian dengan rapat-rapat di DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil menilai, dengan adanya larangan tersebut seolah menunjukkan Presiden tidak peka dengan tradisi berbuka puasa yang merupakan kearifan lokal umat Islam di Indonesia.
“Jangan-jangan larangan buka puasa bersama dikhawatirkan oleh rezim akan menjadi konsolidasi umat Islam menjelang Pilpres,” ujar Nasir dalam keterangannya, Jumat (23/3).
Menurut Nasir, larangan tersebut juga sangat terkesan tebang pilih. Pasalnya, kerumunan tidak dilarang dalam penyelenggaraan pesta perkawinan para pejabat, baik kementerian dan lembaga. Bahkan tamu undangan pesta pernikahan putra Jokowi, Kaesang Pangarep, di Solo pun membeludak.
“Jadi di mana relevansinya pejabat dilarang buka puasa bersama? Saya menduga ini bukan orisinal ide Pak Jokowi. Tapi ada pihak yang membisikkan kepada beliau,” kata politikus PKS itu.
Atas dasar itu, Nasir meminta Jokowi tidak ragu untuk mencabut larangan tersebut. Menurutnya, Ramadhan adalah bulan kegembiraan dan kesempatan bagi pejabat untuk berbuka puasa bersama dengan masyarakat.
“Apapun alasan Pak Jokowi, melarang pejabat berbuka puasa bersama kurang sejalan dengan revolusi mental yang digaungkan beliau,” pungkasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru