Kapolri Instruksikan 5 Polisi Jawa Tengah yang Jadi Calo Bintara Dipecat dan Dipidana | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Minggu, 19 Maret 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan lima personel Polda Jawa Tengah yang menjadi calo penerimaan Bintara dipecat. Sigit juga meminta agar personel tersebut dipidana.
“Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di PTDH, proses pidana,” kata Sigit dalam pidato penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Staf Bidang Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri di Kepulauan Riau, Sabtu, 18 Maret 2023.
Sigit mengatakan memberikan instruksi pemecatan dan pidana itu langsung kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kepala Bidang Propam Jawa Tengah. Menurut dia, tindakan para polisi itu telah mencoreng nama kepolisian yang sedang berupaya memperbaiki citranya di masyarakat. 
“Kita semua sudah serius, saya sudah lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu,” kata Sigit.
Sebelumnya, lima polisi dari jajaran Polda Jawa Tengah ditengarai menjadi calo penerimaan Bintara tahun 2022. Mereka diduga menarik tarif Rp 350 juta hingga Rp 2,5 miliar dari setiap pendaftar yang menggunakan jasanya. Praktik lancung tersebut terbongkar lewat operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri. Kelima polisi itu saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan majelis etik.
Sigit mengatakan kepolisian berkomitmen untuk menerapkan prinsip Betah alias Bersih Transparan dan Akuntabel. Dia meminta tak ada lagi proses rekrutmen yang tidak benar atau bahkan mengarah ke transaksional. 
“Pemahaman tersebut harus terus dimaksimalkan oleh jajaran SDM Polri kepada masyarakat. Bahwa, untuk masuk menjadi keluarga besar Polri harus persiapan dan melewati tahapan serta proses yang sudah diatur,” ujar dia.
Sigit mengatakan sanksi yang diberikan kepada lima anggota polisi itu nantinya bukan hanya untuk menimbulkan efek jera, namun juga komitmen perubahan yang dilakukan oleh institusi Polri.
Selain kasus lima polisi tadi, Sigit mengatakan mendapatkan informasi adanya proses transaksional dalam jalur Sekolah Inspektur Polisi. Sigit mengatakan sudah mencoret pendaftar yang melakukan praktik kotor itu. 
“Saya suruh coret waktu itu, baru ketahuan yang bayar, karena memang kita batasi untuk pemberian kuota tahun ini, tapi ternyata dari jalur-jalur begitu juga ada, begitu kita coret baru ketahuan yang bayarnya,” tutur Sigit.
Sumber: tempo
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru