Khalid Basalamah Sebut Pajak Haram, Gun Romli: Kok Mau Diundang di Masjid Raya Al-Jabbar? | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 15 Maret 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ceramah Khalid Basalamah selalu menimbulkan kontroversi publik. Masalah pajak juga menjadi sorotan. 
Ia mengharamkan sistem pajak yang diterapkan di Indonesia. 
Hal itu pun menjadi sorotan oleh politisi Mohamad Guntut Romli atau Gun Romli. 
“Khalid Basalamah Haramkan Pajak dan Menganggap Pajak Itu Dosa Besar, Kok Mau Diundang di Masjid Raya Al-Jabbar yang Dibangun dari APBD/Pajak Warga Jawa Barat? Ini Lelucon atau Kebodohan?,” tulis Gun Romli dikutip dari akun Twitternya pada Rabu (15/3/2023). 
Diketahui video yang diunggah Gun Romli adalah saat Khalid Basalamah melakukan ceramah. 
Pada ceramahnya ia mengharamkan pajak dari umat muslim. 
“Tidak boleh mengambil sesuatu dengan cara paksa, zalim namanya, Pajak ini kalau kita bicara apa adanya, realitasnya kalau kita tanya setiap warga misalnya, disuruh pilih bayar pajak atau tidak, kira-kira apa yang dipilih, tidak kan?” ujar Khalid dikutip dari video tersebut. 
“Kalau orang bayar pajak itu dipaksa, ini tidak boleh mengambil harta seorang muslim secara paksa, ini sebabnya sebagian besar ulama mengharamkan, tidak boleh,” tegasnya.
Pajak disebutnya adalah dosa besar. Hal itu karena diambil secara paksa. 
“Nanti dalam bahasan dosa besar kita ada yang namanya maks. Maks itu pajak, entah itu pajak yang diambil dari masyarakat secara paksa atau pajak dari bea cukai,” ucap Khalid Basalamah.
Sumber: suara
Foto: Politisi saat menyoroti ceramah Khalid Basalamah yang mengharamkan pajak. ([Twitter])

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru