Mahfud Respons Anies soal Ada Menko Mau Ubah Konstitusi: Tak Tahu, Tak Ada Itu | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara soal pernyataan bacapres NasDem Anies Baswedan yang menyebut ada Menko di pemerintahan Jokowi berupaya mengubah konstitusi. 
Mahfud menegaskan tak ada upaya di kabinet pemerintahan Jokowi untuk mengubah konstitusi.
“Wah, tak tahu. Kalau di kabinet sudah tidak ada itu,” kata Mahfud saat dihubungi, Jumat (17/3).
Mahfud menuturkan, semua menteri pemerintahan Jokowi sudah dilarang untuk berbicara terkait amandemen UUD 1945. Sehingga, tak ada upaya dari pemerintah terkait hal tersebut.
“Menteri-menteri kan sudah dilarang untuk bicara ubah konstitusi,” tutup eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Sebelumnya, Anies menyinggung seorang Menko di pemerintahan Presiden Jokowi yang ingin mengubah konstitusi.
Anies tak menyebut siapa Menko yang ia maksud. Namun ia menyebut Menko itu mengumpulkan dukungan dari banyak orang untuk wacana tersebut.
“Kita tak bisa bayangkan ada petinggi menyatakan mari kita ubah konstitusi. Tak pernah kita bayangkan. Kalau pun ada di ruang tertutup bukan? Tapi di ruang terbuka mengatakan itu tak pernah terbayang,” kata Anies di acara KAHMI di Jakarta Utara yang dikutip, Jumat (17/3).
“Kok ada orang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah berapa banyak orang yang mau mendukung,” lanjutnya.
Eks Gubernur DKI itu mengatakan, hal ini perlu dilawan dengan tegas. Sebab, kata dia, semangat reformasi harus dijaga dan tak boleh dirusak.
“Ini yang harus dilawan. Kenapa? ini bukan melawan orang. Tapi menyelamatkan semangat reformasi yang kita lakukan tahun 98. Jadi kita jaga itu. Karena kalau tidak maka akan rusak,” kata dia.
Sumber: kumparan
Foto: Menkopolhukam Mahfud MD/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru