Penganut Tarekat Syattariyah di Aceh Sudah Berpuasa Sejak Selasa Kemarin | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 22 Maret 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengikut Habib Muda Seunangan atau dikenal dengan nama Abu Peuleukung di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, sudah menjalankan ibadah sejak Selasa kemarin (21/3).
Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, pengikut Abu Peuleukung yang menganut tarekat Syattariyah menunaikan ibadah puasa lebih cepat dari masyarakat umum.
 
Pengikut Abu Peuleukung melakukan penentuan awal Ramadan berdasarkan musyawarah dan hasil hisab para teungku dayah. Mereka tidak berpatokan pada penetapan resmi Pemerintah.
“Ya, kami sudah berpuasa dari kemarin, jadwal sudah tertulis. Kalau di sini disebutnya puasa tuha Pengikut Habib Muda Seunagan,” kata Andi salah satu warga di Kecamatan Seunangan, Nagan Raya kepada Kantor Berita RMOLAceh, via sambungan seluler, Rabu (22/3).
Menurut Andi, puasa lebih awal lumrah terjadi di sebagian masyarakat Nagan Raya. Bahkan ada pengikut Abu Peuleukung di beberapa daerah selain Nagan Raya, juga melaksanakan puasa lebih awal.
“Seunagan itu tempat tinggal Habib Muda dahulu dan saat ini generasi pengikut Habib tersebar di seluruh Nagan, bahkan ke daerah lain di Aceh,” ujar Andi.
Lebih lanjut Andi menjelaskan, pengikut Abu Peuleukung akan berpuasa selama 30 jari dan lebaran lebih awal. Andi juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghargai dan menghormati keberagaman, meskipun ada perbedaan saat menentukan Ramadan.
“Mari menunaikan ibadah bulan puasa dengan penuh kekhusyukan, saling berlomba dalam meraih keberkahan sampai akhirnya kita semua meraih kemenangan,” tandasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru