Politik Skandal Keuangan dan Korupsi Merajalela di Pemerintahan Jokowi | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Selasa, 14 Maret 2023 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Skandal dugaan transaksi gelap hingga Rp 300 triliun yang terakumulasi sejak tahun 2009 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuktikan lemahnya pengawasan di kementerian.
“Kementerian Keuangan tidak menghargai mekanisme pengawasan eksternal sekaligus enggan melaksanakan sistem pengawasan internal,” kata Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/3).
Ia mendorong proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan. Apalagi skandal keuangan ini disebut terkait 460 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Kemenkeu.
Tak hanya di Kemenkeu, Anthony juga tidak menutup mata dugaan manipulasi proyek dan transaksi keuangan di sejumlah kementerian lain.
“Skandal keuangan dan korupsi yang semakin merajalela di pemerintahan Jokowi ini membuktikan bahwa gagalnya Pak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam dalam mengawal penegakan hukum yang memberikan efek jera kepada para pelakunya,” tandas Anthony.
Atas dasar itu, ia sepakat dengan keterlibatan KPK, Kejaksaan Agung, dan PPATK mengusut tuntas skandal keuangan dan korupsi di lingkungan kementerian. Meski di sisi lain, ia melihat belum ada gelagat dari Presiden Joko Widodo melakukan pembenahan di jajaran kabinetnya.
“Nyatanya Presiden Jokowi seolah tidak berdaya untuk melakukan pergantian di kabinetnya,” tutup Anthony. 
Sumber: rmol
Foto: Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan/Net

RakyatPos Andalas

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru