Politik Skandal Rp 300 T Dikoreksi, Siaga 98: Mahfud MD Gagal Pimpin Komite TPPU! | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 16 Maret 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koreksi transaksi janggal hingga Rp 300 triliun yang sebelumnya disinyalir sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kementerian Keuangan membuktikan ada ketidakberesan koordinasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dalam klarifikasi Kemenkeu dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), transaksi janggal tersebut diduga dalam kegiatan kepabeanan, cukai, dan perpajakan dalam ruang lingkup tugas kemenkeu yang tidak terkait penyelenggaraan negara.
“Ralat dan klarifikasi ini membuktikan koordinasi yang tidak baik antarbawahan Pemerintahan Jokowi, setidaknya dalam menyelesaikan temuan transaksi keuangan mencurigakan Rp 300 T di Kemenkeu,” kata Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/3).
Koreksi informasi yang sebelumnya diungkap Menko Polhukam, Mahfud MD ini juga sekaligus menunjukkan buruknya kinerja Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Ini contoh gagalnya kerja Komite TPPU yang dipimpin Menkopolhukam, Mahfud MD,” sambungnya.
Melihat ketidakberesan pemerintah dalam mengungkap informasi yang menghebohkan ini, Siaga 98 meminta tahapan penyelidikan skandal Rp 300 T itu diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Penyelidikan ini juga sepatutnya tidak diserahkan ke Kemenkeu sebab sebagai bagian dari terselidik. Sebaiknya diserahkan pada Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung dengan supervisi KPK,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati/Repro

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru