Siap Buka-bukaan soal Rp 300 T, Mahfud MD: Saya Tidak Sedang Bercanda! | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Sabtu, 18 Maret 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temuan transaksi janggal sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipastikan bukan isapan jempol.
Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan, dia tidak main-main mengusut dugaan pencucian uang di lembaga yang dipimpin Sri Mulyani itu. Ia juga memastikan bakal membawa data dan buka-bukaan di DPR RI, dalam waktu dekat.
“Alhamdulillah, saya sudah tiba kembali di Jakarta setelah pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kemenkeu. 
Masalah ini memang lbh fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini!” tegas Mahfud MD, dalam cuitan akun Twitter pribadinya @mohmafudmd, Sabtu (18/3).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menambahkan, pihaknya bersama PPAT tidak pernah mengubah statemen bahwa sejak 2009 PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang adanya dugaan pencucian uang sekitar Rp300 triliun.
“Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan!” ujar Mahfud MD.
Mahfud juga menyarankan agar semua pihak lebih teliti menanggapi pernyataan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, yang mengatakan bahwa tidak pernah menyebutkan transaksi janggal itu “bukan pencucian uang”.
“Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi, tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti penyidik/Kemenkeu,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru