Sri Mulyani Temui Influencer, Rizal Ramli: Sinetron Koruptor Rp 300 T Kabur | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegiat media sosial Rizal Ramli memberikan sindiran pedas terkait pertemuan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dengan influencer. Ini setelah Sri Mulyani menemui sejumlah influencer untuk membahas kasus penganangan Rafael Alun Tri Sambodo yang tengah mengguncang Kementerian Keuangan.
Melalui akun Twitternya, Menteri Perekonomian era Gus Dur ini menanggapi akun @panca66 yang menyebut pertemuan Sri Mulyani dan influencer karena ingin membuat sinetron.
Terlebih, influencer yang diundang juga tidak main-main. Mulai dari Bintang Emon, Dee Lestari, Babe Cabita, Marcel Siahaan, Dr Tirta hingga ada Guntur Romli.
“Ngeri mau bikin sinetron baru ada Bintang Emon. Juga yang hadir antara lain Rudi Valinka, Dee Lestari, Bintang Emon, Babe Cabita, Marcel Siahaan, Chandra Darusman, Felicia Tjiasaka, Richard Sam Bera, dr Tirta, Guntur Romli dan Mazzini,” tulis akun @panca66.
Cuitan itu pun langsung dikutip oleh Rizal Ramli dengan sindiran telak. Ia menyebut pertemuan itu bak sedang membuat sinetron yang menceritakan kaburnya koruptor Rp 300 triliun, kemudian memutuskan mengadakan pesta menggunakan anggaran negara.
“Sinetron ‘Koruptor Rp 300 T Kabur, Ayo Pesta Public Relation Pakai Anggaran’,” sindir Rizal Ramli dengan emoji tertawa, seperti dikutip Suara.com pada Senin (20/3/2023).
Menurutnya, pemerintah terbiasa menyelesaikan segala persoalan dengan mengandalkan public relation, alih-alih memberikan tindakan hukum tanpa pandang bulu.
“Dasar, bisanya cuma PR (public relation). Masalah korupsi dan money laundering (pencucian uang) hanya bisa diselesaikan dengan tindakan tegas dan hukum tanpa pandang bulu!” tegas Rizal Ramli.
“Tapi kalau lap kotor, memang bisanya hanya PR doang. Pakai anggaran pula untuk menghapus jejak koruptif,” tandasnya.
Cuitan kritikan Rizal Ramli itu pun mendapatkan atensi publik. Warganet turut memberikan beragam pendapat dan pandangan mengenai kasus Mario Dandy yang terus melebar ke aksi-aksi pejabat pamer harta.
“Bukan membentuk tim independen pencari fakta, malah ngumpulin buzzer,” kritik warganet.
“Ternyata idealisme kadang bisa kalahkan sama money ya pak Rizal. Salah satu influencernya Bintang Emon, menyedihkan Indonesia hanya tentang uang jadinya,” komentar warganet.
“Putus asa melihat tingkah mereka,” tambah yang lain.
“Sayang ya sampai Bintang Emon mau dirusak rezim ini untuk menutupi borok pejabat negeri ini,” sentil warganet.
“Integritas hancur, bisanya buat drama telenovela,” celutuk warganet.
“Influencer mengalahkan penegak hukum di negeri ini,” tulis warganet.
“Influencer vs netize coming soon,” timpal lainnya.
Sumber: suara
Foto: Pegiat media sosial Rizal Ramli/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru