Tak Terpengaruh Surat Perintah Penangkapan, Putin Santai Kunjungi Mariupol | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tidak menghalangi Presiden Rusia Vladimir Putin untuk melakukan kunjungan ke Kota Mariupol yang berhasil diduduki Rusia selama invasinya di Ukraina.
The National melaporkan, Putin tiba dengan helikopter pada Sabtu malam dan mengunjungi beberapa distrik kota, yang sebagian besar dihancurkan oleh Rusia tahun lalu, dan telah diduduki oleh pasukan Moskow sejak Mei.
Dikabarkan bawa Putin mengemudi sendiri di sekitar situs peringatan kota, ruang konser dan garis pantai. Dia juga dilaporkan bertemu dengan penduduk di Distrik Nevskyi.
Kremlin mengatakan perjalanan Putin ke Mariupol, yang berlangsung sangat larut pada hari Sabtu dan dini hari Minggu, adalah spontan.
“Semuanya sangat spontan,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada wartawan.
“Pergerakan di sekitar kota juga tidak direncanakan, begitu pula pertemuannya dengan penduduk setempat,” katanya.
Sumber: rmol
Foto: Putin berbicara dengan penduduk setempat selama kunjungannya ke Mariupol/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru