100 Oknum TNI Serang Mapolres Jeneponto, Ruang Propam Dilempari Batu dan Molotov | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa penyerangan terjadi di Mapolres Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis, (27/4/2023), sekira pukul 01.45 WITA. Penyerangan ini diduga dilakukan oleh sekira 100 oknum anggota TNI. 
Menurut laporan, para pelaku melempari ruangan Si Propam Polres Jeneponto dengan menggunakan batu dan bom molotov. Suara tembakan beberapa kali terdengar selama penyerangan, dengan seorang korban dilaporkan mengalami luka tembak di bagian perut.
Personil Polres Jeneponto berhasil mengevakuasi korban dan menghalau para penyerang dengan melepaskan tembakan peringatan. Sekira pukul 02.00 WITA, pelaku penyerangan berhasil didesak mundur, dan personil Polres Jeneponto berusaha memadamkan api.
Pihak Polres Jeneponto telah mengamankan lokasi dan memasang garis polisi di ruang Si Propam Polres Jeneponto. Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa bom molotov yang ditemukan di tempat kejadian.
Akibat serangan ini pintu dan kaca jendela di sejumlah ruangan di Mapolres Jeneponto mengalami kerusakan. Sebuah mobil Avanza warna putih yang berada di lokasi juga mengalami kerusakan.
Seorang personil Polres Jeneponto atas nama Bripka Musmuliadi terkena luka tembak pada bagian perut.
Diduga penyerangan ini berkaitan dengan insiden kesalah pahaman antara oknum TNI dengan personil Polres Jeneponto yang terjadi sebelumnya. Pada Rabu, (26/4/2023) upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, namun belum ada kesepakatan yang tercapai.
Sumber: okezone
Foto: Sejumlah Oknum TNI Serang Mapolres Jeneponto/NEt

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru