Gajinya Rp 3 Juta, Sipir di Lampung Bisa Bangun Rumah Sakit, Punya Rumah Gedong, Punya Harley Juga! | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Senin, 24 April 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa Lampung bernama Dhawank Delvi sukses menyedot perhatian publik setelah dirinya diketahui memiliki harta kekayaan melimpah.
Hal ini pertama kali diungkap seorang netizen pengguna twitter dengan nama akun @PartaiSocmed sebagaimana dilihat Populis.id Sabtu (22/4/2023).
Meski gaji menjadi sipir tergolong pas-pasan, namun Dhawank Delvi mampu membangun sebuah rumah bak istana. Rumah megah itu dilengkapi berbagai fasilitas seperti kolam renang. Tak hanya itu yang bersangkutan juga membayar pesawat bisnis clas saat berangkat umroh.
“Bahkan sipir penjara di Lampung pergi umroh dengan pesawat business class. Belum lagi rumahnya yg ada kolam renangnya,” kata netizen tersebut
Dalam cuitan itu, pengguna twitter @PartaiSocmed ini juga mengunggah sebuah foto yang menunjukan Dhawank Delvi sedang menjajal motor gede jenis Harley Davidson.
“Keren ya harley-nya?” tuturnya.
Tidak hanya itu, netizen ini juga mengatakan Dhawank Delvi saat ini sedang membangun sebuah rumah sakit kendati gaji seorang sipir berkisar dari 2 hingga 5 juta perbulan
“Kerennya lagi, bang sipir kita saat ini sedang merintis bisnis baru, yaitu rumah sakit. Gaji sipir penjara itu antara 2-5 juta. Mau nabung sampai mati pun tidak akan cukup buat modal bikin Rumah Sakit,” lanjutnya.
Ia juga mengatakan bahwa bekerja sebagai Sipir sangat berpotensi menghasilkan kerja sampingan. Lebih lanjut, @PartaiSocmed menuturkan bahwa di Lapas Rajabasa Lampung ada narapidana atas kasus narkoba.
“Untuk sipir potensi sampingannya sangat besar, apalagi jika disana ada napi narkoba,” pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran, gaji Polsuspas (sipir) untuk golongan IIC antara Rp 2.399.200 hingga Rp 3.665.000. Seorang Sipir merupakan lulusan dari SMA, yang jika masuk sebagai PNS setara dengan golongan II. Dengan jabatan golongan II mendapatkan gaji bulanan yang bervariasi dari Rp 2.022.200 untuk yang terendah hingga Rp 3.820.000 untuk yang tertinggi.
Sumber: populis
Foto: Dhawank Delvi sipir lapas di Lampung/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru