Kasus Sekte Sesat, Polisi Kenya Kembali Tangkap Seorang Pendeta dan Menutup Sebuah Gereja | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Jumat, 28 April 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Kenya terus mengembangkan penyelidikan kasus aliran sesat yang menewaskan hampir seratus pengikutnya yang didoktrin agar berpuasa hingga mati kelaparan demi bertemu Yesus.
Terbaru, polisi menangkap pendeta Ezekiel Odero seorang televangelist terkenal. Gerejanya yang terletak di pantai juga telah ditutup.
Odero, yang terkenal karena menarik banyak orang pada acaranya, ditangkap pada Kamis (27/4), beberapa jam setelah polisi memeriksa rumah duka di dekat Gereja Internasional Kehidupan Baru di Mavueni, daerah Kilifi.
“Pagi ini kami telah menangkap Pendeta Ezekiel Odero atas tuduhan kematian yang terjadi di kediamannya,” kata komisaris wilayah Pantai Rhoda Onyancha, seperti dikutip dari Africa News.
Polisi juga sedang menyelidiki hubungan Odero dengan pemimpin sekte yang sudah ditangkap terlebih dahulu, Paul Mackenzie Nthenge.
Hingga saat ini pihak berwenang Kenya telah menemukan 95 mayat orang yang diduga meninggal karena kelaparan dan dikuburkan di kuburan dangkal, di hutan Shakahola seluas 800 hektar dekat gerejanya di pantai.
Menteri Dalam Negeri Kenya Kithure Kindiki juga telah mengumumkan penangkapan pendeta itu dalam sebuah pernyataan.
“Gereja tersebut telah ditutup. Lebih dari 100 orang yang bersembunyi di tempat itu telah dievakuasi dan akan diminta untuk membuat pernyataan,” katanya. 
Sumber: rmol
Foto: Jenazah para korban pemujaan agama yang digali diletakkan di desa Shakahola, dekat kota pesisir Malindi, di Kenya selatan pada Minggu, 23 April 2023/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru