Kena Getah Kritikan Bima, Kadinkes Lampung 'Kabur', KPK Bereaksi | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 19 April 2023 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana belakangan ini jadi sorotan karena penampilannya yang kerap pamer barang mewah.
Nama Reihana memang terseret pasca viralnya video kritik TikToker Bima Yudho Saputro yang mengkritik pedas Pemerintah Provinsi Lampung.
Ketika disinggung soal gaya hidup mewahnya, Reihana kabur. Bahkan masalah Reihana ini sampai mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Simak penjelasan terkait Kadindes Lampung yang kena getah kritikan Bima berikut ini.
Reihana telah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama 14 tahun. Namun dia mendadak kabur dari awak media saat diwawancara soal gaya hidup mewahnya yang viral di media sosial.
Momen ini terjadi setelah Reihana menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Krakatau 2023 di Mapolda Lampung, Senin (17/4/2023) sore.
Mulanya Reihana ditanya soal langkah Dinkes Lampung dalam memberikan pelayanan di arus mudik lebaran 2023. Dia sigap memberikan keterangan terkait hal itu pada wartawan.
Ketika ditanya terkait gaya hidup mewahnya, Reihana langsung kabur bergegas menuju mobil.
“Gak ya, gak ya, sudah,” ujarnya menghindar.
Pamer hidup mewah padahal gaji Rp 5 Juta
Setelah viral gegara kritik Bima, foto Reihana menggunakan tas Hermes Birkin 40 Togo Rouge Tomate viral di Twiter. Ditaksir harga tas itu tembus Rp 200 juta, belum termasuk pakaian bermerek Louis Vuitton yang dikenakan Reihana.
Padahal Reihana sebagai ASN pangkat Pembina Utama Madya atau dengan golongan IV D, gaji yang didapatnya kisaran Rp 5 jutaan belum termasuk tunjangan. Oleh karenanya, netizen kaget dengan gaya hidup Reihana.
Reihana sempat menjabat sebagai Kepala Dinkes Bandar Lampung, sebelum kini jadi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Jabatan Reihana sebagai Kadinkes Lampung ini pun sudah bertahan dalam 3 era gubernur Sjachroedin ZP, M Ridho Ficardo, hingga kini Arinal Djunaidi.
Jadi perhatian KPK
Sementara itu KPK tengah mempelajari harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana yang viral.
Walau begitu pihak KPK enggan membeberkan lebih lanjut terkait yang sedang dipelajari soal gaya hidup mewah Reihana. Tak dapat dipastikan juga apakah Reihana akan diperiksa atau tidak terkait gaya hidup mewahnya yang viral itu.
“Sedang kita pelajari dulu ya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (17/4/2023).
Sumber: suara
Foto: Viral Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung, Reihana disorot gaya hidupnya. [Twitter]

RakyatPos Andalas

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru