Suram… Kepercayaan Masyarakat Terhadap Kepolisian Terus Menurun | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Senin, 10 April 2023 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian perlahan menurun. Hal tersebut diungkapkan oleh rilis survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Minggu (9/4/2023).
Menyadur Republika, LSI merilis hasil surveinya terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dalam hal penegakan hukum. Dari 3 lembaga negara yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Kepolisian, masyarakat menilai penegakan hukum oleh Kepolisian yang paling rendah yakni hanya 60 persen.
Sedangkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung menjadi yang tertinggi yakni 72 persen dan KPK 65 persen.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan dalam paparan hasil survei nasional LSI ‘Kepercayaan Publik terhadap Lembaga Penegak Hukum, Isu Piala Dunia U-20, Aliran Dana Tak Wajar di Kemenkeu, Dugaan Korupsi di BTS, dan Peta Politik Terkini’, Minggu.
“Dalam penegakan hukum, kepercayaan (sangat+cukup percaya) terhadap Kejaksaan paling tinggi (72 persen), sementara Kepolisian paling rendah, 60 persen cukup atau sangat percaya,” kata Djayadi Hanan.
Namun demikian, Djayadi Hanan menyampaikan, tren kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dalam penegakan hukum cenderung stagnan, yakni 73 persen. Sedangkan terhadap KPK menurun dari 70 persen pada Februari menjadi 65 persen pada April 2023. Dan terhadap Kepolisian juga menurun dari 64 persen menjadi 60 persen pada April 2023.  
“Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan dalam penegakan hukum cenderung stagnan, sementara tingkat kepercayaan pada KPK dan Polri cenderung menurun,” ujar Djayadi Hanan.
Sedangkan dari sisi pemberantasan korupsi, Djayadi Hanan mengungkapkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK paling tinggi yakni sebesar 66 persen. Disusul Kejaksaan Agung yang sebesar 65 persen dan Kepolisian yang sebesar 57 persen.
“Dalam pemberantasan korupsi, kepercayaan (sangat+cukup percaya) terhadap KPK paling tinggi (66 persen), sementara Kepolisian paling rendah, 57 persen cukup atau sangat percaya,” kata dia.
Djayadi Hanan menyebut, tren kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara dalam hal pemberantasan korupsi ini justru cenderung semakin menurun.
“Dari sisi pemberantasan korupsi, tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan, KPK, dan Polri cenderung menurun,” ujarnya.
Sumber: kontenjatim
Foto: Kapolri Listyo Sigit Prabowo/Net

RakyatPos Andalas

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru