Resmi, RINA MARLINA BUSTAMI Calonkan Diri Sebagai Anggota DPRD PROVINSI Lampung Dari PDI Perjuangan

- Jurnalis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rakyat Pos Network ”

 

Dr. Hj. Rina Marlina, M.Si resmi mencalonkannya diri sebagai bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepada media Rina Marlina menerangkan bahwa sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) Provinsi Lampung, sangat meminta dukungan dan kabar pencalonannya diteruskan kepada masyarakat di Kabupaten Lampung Utara dan Way Kanan (Daerah Pemilihan Lampung V).

 

“Assalamu alaikum warohmatullah wabarokatu, salam hormat buat semua sahabat sahabatku dan saudaraku, mohon bantuan untuk diteruskan ya, ke saudara saudara kita di Lampung Utara dan Way Kanan, insha Allah membawa keberkahan buat kita semua,” ungkap Umi Rina, sapaan akrabnya, Selasa (22/08/2023).

 

Lebih lanjut istri Wakil Ketua Komite ll DPD RI DR. H. Bustami Zainudin, S.Pd, MH menuturkan Harapannya mencalonkan diri adalah ingin menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota legislatif sesuai dengan tugas dan fungsinya, yaitu dimana DPRD merupakan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. Dan sebagai representasi rakyat, DPRD mempunyai fungsi Pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

 

Menurut Umi Rina, DPRD mempunyai tugas dan wewenang, yakni membentuk Perda bersama Gubernur. Membahas dan memberikan persetujuan Raperda, mengenai APBD yang diajukan Gubernur.

 

Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan APBD.

 

Mengusulkan pengangkatan dan/atau pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan atau pemberhentiannya.

 

Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadi kekosongan jabatan Wakil Gubernur. Memberikan pendapat dan pertimbangan, kepada Pemerintah Provinsi terhadap rencana perjanjian internasional di daerah.Memberikan persetujuan atas rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Provinsi.

 

Meminta laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Memberikan persetujuan terhadap rencana kerjasama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah.

 

Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melaksanakan tugas dan wewenang lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : **/ Eka Saputra*

Editor : Eka S Rakyat Pos Network

Berita Terkait

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober
Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas
Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali
Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak
Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tinjau Pasar Tematik Lumbok Seminung, Cek Aset yang Akan Dikelola PT Eljohn
Pertegas Rekam Jejak Profesional, Kantor Pengacara Ivan & Rekan Tuntaskan 5 Perkara Perdata Sepanjang Bulan Ini
Mabes TNI Mengadakan Penyuluhan Tentang Cegah Karhutla Di Wilayah Kecamatan Banjit

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali

Selasa, 29 September 2026 - 09:13 WIB

Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE