Curas di Way Kanan: Polsek Pakuan Ratu Bekuk Pelaku Curas Sepeda Motor Di Serupa Indah

- Jurnalis

Minggu, 24 September 2023 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network ”

Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan membekuk diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) yang terjadi di Jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (23/09/2023).

 

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka ST alias Kunting (30) berdomisili di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo, melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu H. Tosira menerangkan kronologis kejadian curas terjadi pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 sekitar pukul 19.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Pakuan Ratu mendapat infromsi dari masyarakat bahwa telah terjadi peristiwa curas di jalan poros PT. BLS Kampung Serupa Indah.

 

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim beserta anggota Tekab 308 Polsek Pakuan Ratu menuju ke TKP, setelah tiba di TKP sudah ada beberapa warga yang berkumpul dan hanya ditemukan barang bukti berupa sepeda motor jenis honda beat warna biru putih No.Pol BE 3590 KQ milik korban.

 

Saksi menduga korban an. Rasip Ependi (45) warga Dsn. Tanjung Sari Kampung Tanjung Serupa, Pakuan Ratu dan pelaku masih berada di dalam areal perkebunan karet PT. BLS.

 

Setelah itu, petugas Polsek Pakuan Ratu bersama warga melakukan pencarian terhadap korban serta pelaku curas.

 

Beberapa waktu kemudian 1 (satu) orang laki-laki diduga pelaku sedang bersembunyi di dalam areal perkebunan karet PT. BLS berhasil ditemukan oleh petugas langsung diamankan.

 

Kemudian dilanjutkan pencarian terhadap korban, ditemukan juga masih berada di seputaran TKP sudah dalam keadaan lemas dan terdapat beberapa luka memar pada bagian tubuhnya lalu korban dibawa ke klinik bulan medical center untuk dilakukan perawatan.

 

Selain itu, petugas menemukan barang bukti diseputaran TKP berupa 2 (dua) bilah senjata tajam diduga milik para pelaku tersebut serta tas milik korban.

 

Atas kejadian tersebut Istri korban an. Dewi melaporkan kejadian ini ke Polsek Pakuan Ratu untuk di tindak lanjuti.

 

Saat ini TSK sdh diamankan di Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ,” Ungkap Kapolsek.

 

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku tersebut saat melakukan aksi curas terhadap korban bersama dengan 2 orang rekan lainnya (masih DPO) yang sudah melarikan diri.

 

Yang bersangkutan ini jika terbukti dapat dikenai pasal 365 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun,”Ungkapnya.

Penulis : **// Eka Saputra*

Editor : Eka S Rakyat Pos Network

Berita Terkait

Oknum (ASN) kecamatan Banjit: Bersikap Arogan Terhadap Salah Satu Jurnalis
Kepala Sekolah SMPN 5 dan Komite Diduga telah melakukan Pungutan Liar Dan Terindikasi Mark,Up Dana BOS
Polres Way Kanan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri Tahun 2023
Diduga Rekanan Kontraktor Pengerjaan Jalan Lapen Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuwon Ratu: Asal Jadi Dan Tidak Ada Papan Informasi Nya
Musrenbangkam 2024 dan Monitoring dan Evaluasi Tahap II 2023
Bedah Rumah Warga Program TMMD, Sudah Masuki Tahap Pemasangan Jendela
Kadis Kominfo Way Kanan,Wartawan Harus Mampu Menjalankan Kode Etik Jurnalistik Termasuk Mampu Menulis Berita
SMP Rawa Pitu Diduga Sengaja Memasang Bendera Yang Robek

Berita Terkait

Senin, 9 Oktober 2023 - 06:58 WIB

Oknum (ASN) kecamatan Banjit: Bersikap Arogan Terhadap Salah Satu Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 13:16 WIB

Kepala Sekolah SMPN 5 dan Komite Diduga telah melakukan Pungutan Liar Dan Terindikasi Mark,Up Dana BOS

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 07:33 WIB

Polres Way Kanan Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani dan Beladiri Polri Tahun 2023

Jumat, 6 Oktober 2023 - 02:35 WIB

Diduga Rekanan Kontraktor Pengerjaan Jalan Lapen Kampung Tanjung Serupa Kecamatan Pakuwon Ratu: Asal Jadi Dan Tidak Ada Papan Informasi Nya

Kamis, 5 Oktober 2023 - 15:32 WIB

Musrenbangkam 2024 dan Monitoring dan Evaluasi Tahap II 2023

Berita Terbaru