Curi 3 Unit Handphone Di Banjit, Seorang Pria Asal Simpang Asam Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 15 Desember 2025 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjit, Rakyat Pos Network”

Seorang pria inisial KR (27) berdomisili, Kampung Simpang Asam, Banjit, Way Kanan terpaksa kembali berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Way Kanan, karena melakukan aksi pencurian rumah bertempat di Kampung Simpang Asam Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Senin (15/12/2025).

Dimana pelaku KR sebelumnya ini telah diamankan pada hari Rabu 10 Desember 2025 lalu, yang diduga telah melakukan aksi curat di warung milik Suyadi di Dusun Sirah Mulyo Kampung Simpang Asam dan barang berharga dibawa kabur oleh pelaku. Setelah diamankan berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan petugas bahwa diduga pelaku mengakui perbuataannya melakukan curat di rumah korban Yeni di Kampung Simpang Asam, Banjit .

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Eko Heri Susanto menyampaikan kronologis kejadian curat di dalam rumah korban Yeni Natalia terjadi pada hari Selasa 10-08-2024 pukul 00.30 WIB, saat itu korban sedang tidur bersama tiga orang saksi yang sedang menginap dirumah korban.

Pada pukul 02.10 WIB korban bangun tidur bermaksud untuk salat tahajud lalu melihat pintu ruang tengah menuju dapur dalam keadaan terbuka.

Selanjutnya korban mengecek kedalaman dapur dan melihat motor Honda beat milik korban tidak ada ditempat dan sudah berpindah diluar rumah.

Setelah itu ketiga saksi bangun dan mengatakan Handphone berbagai merek milik para saksi sudah tidak ada.

Ketiga Hp tersebut saat itu sedang diisi daya di lantai ruang tengah rumah korban.

Tak hanya itu, diduga pelaku juga mengambil dompet berikut isinya yakni STNK dan uang sekitar Rp. 300.000 rupiah yang diletakan diatas lemari kamar tidur.

Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela kamar tidur dan masuk melalui jendela lalu mengambil 3 hp dan dompet dengan kerugian korban ditaksir Rp. 5 juta rupiah. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

Lanjut, Eko kronologis penangkapan terjadi pada hari Rabu 10-12-2025 sekitar pukul 23.30 WIB kami (Kepolisian) mendapat informasi dari warga tentang keberadaan diduga tersangka.

Atas informasi tersebut, petugas gabungan Polres Way Kanan bersama Polsek Banjit dan Polsek Kasui melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dan barang bukti Hp merek Oppo dan Vivo saat berada di Dusun Talang Padang Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Atas perbuatannya KR dapat dikenai pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”kata Kasat Reskrim.

Penulis : (Eka,s)

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Sumber Berita : (***/)

Berita Terkait

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober
Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas
Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali
Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak
Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tinjau Pasar Tematik Lumbok Seminung, Cek Aset yang Akan Dikelola PT Eljohn
Pertegas Rekam Jejak Profesional, Kantor Pengacara Ivan & Rekan Tuntaskan 5 Perkara Perdata Sepanjang Bulan Ini
Mabes TNI Mengadakan Penyuluhan Tentang Cegah Karhutla Di Wilayah Kecamatan Banjit

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali

Selasa, 29 September 2026 - 09:13 WIB

Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE