Merasa Marwah Wartawan Dilecehkan, Ferdiansyah Didampingi Kuasa Hukum Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network”

Ferdiansyah, yang mewakili sejumlah wartawan dan organisasi media di Kabupaten Way Kanan, resmi melaporkan Hendri ke Polres Way Kanan pada Selasa (9/6/2026). Laporan tersebut dilakukan lantaran unggahan Hendri di media sosial Facebook dinilai telah menyerang profesi wartawan sekaligus mencemarkan nama baik secara pribadi.

Ferdiansyah yang didampingi kuasa hukumnya saat membuat laporan menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal Hendri secara pribadi dan tidak pernah memiliki hubungan ataupun pertemuan sebelumnya. Namun, ia mengaku keberatan atas sejumlah unggahan yang dibuat Hendri di grup Facebook yang menurutnya berisi tudingan dan pernyataan yang merendahkan profesi wartawan.

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mengenal Hendri dan tidak pernah bertemu langsung dengannya. Namun saya melihat postingan yang bersangkutan di grup Facebook yang menyerang profesi wartawan dan juga personal. Dalam unggahannya disebutkan bahwa wartawan tidak memiliki gaji, lebih baik menjadi kuli bangunan, kerjanya hanya mencari kesalahan orang, dan ketika menerima uang pelicin langsung diam,” ujar Ferdiansyah usai membuat laporan di Polres Way Kanan.

Menurut Ferdiansyah, unggahan tersebut tidak hanya menyudutkan profesi wartawan secara umum, tetapi juga mengarah kepada dirinya secara pribadi. Ia menilai tuduhan bahwa wartawan menerima uang pelicin dari Pemerintah Kabupaten Way Kanan merupakan pernyataan yang tidak berdasar dan berpotensi merusak reputasi insan pers.

Selain itu, Hendri juga diduga mengunggah foto Ferdiansyah bersama mantan Bupati Way Kanan dua periode, Raden Adipati Surya, yang kemudian dikaitkan dengan narasi tertentu di media sosial.

Atas dasar itu, Ferdiansyah memutuskan menempuh jalur hukum dengan harapan persoalan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dengan dibuatnya laporan ini, saya berharap dapat memberikan efek jera kepada yang bersangkutan sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan tuduhan yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.

Sementara itu, pihak Polres Way Kanan telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan pendalaman terhadap materi yang dilaporkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian sejumlah insan pers di Way Kanan yang menilai bahwa kritik merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi, namun harus disampaikan dengan cara yang tidak mengandung penghinaan, fitnah, maupun tuduhan tanpa bukti yang jelas.

 

Penulis : (**)

Editor : Eka Saputra, Rakyat Pos id Andalas

Berita Terkait

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober
Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas
Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali
Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak
Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tinjau Pasar Tematik Lumbok Seminung, Cek Aset yang Akan Dikelola PT Eljohn
Pertegas Rekam Jejak Profesional, Kantor Pengacara Ivan & Rekan Tuntaskan 5 Perkara Perdata Sepanjang Bulan Ini
Mabes TNI Mengadakan Penyuluhan Tentang Cegah Karhutla Di Wilayah Kecamatan Banjit

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali

Selasa, 29 September 2026 - 09:13 WIB

Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE