Cerita Mahfud MD Telusuri Kejanggalan Harta Rafael Alun: Kayaknya Ini Orang Kurang Beres | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Senin, 13 Maret 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Janggalnya harta mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan. Hal ini bermula ketika, anaknya, Mario Dandy (20) tersandung kasus penganiyaan terhadap David Ozora (17).
Dari itu, mulanya harta Rafael yang terungkap dilaporkan ke LHPKN sebesar Rp 56 Miliar. Nominal harta itu dianggap janggal karena dia hanya seorang PNS Eselon 3.
Dari sana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael dan terungkap kalau dirinya memiliki harta ratusan miliar.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mencoba mencari tahu rekam jejak harta Rafael ke Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Rafael Alun itu ketika terjadi peristiwa penganiayaan terhadap David oleh Mario, itu kan banyak yang bertanya ini kok orang gayanya bagus mobilnya bagus padahal cuma anak pejabat eselon tiga di Kemenkeu lalu saya minta ke PPATK ‘pak ini pernah ada masalah gak di PPATK (Mahfud bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana),” katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Sabtu, (11/3/2023).
Dia mengungkapkan bahwa transaksi janggal mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu.
Kata dia, sebenarnya PPATK telah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK itu sejak 2013. Namun belum ditindaklanjuti.
“Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK bukan kepada Kemenkeu, ‘sudah dilaporkan pak bapak ini (Rafael) kayaknya orangnya kurang beres orang ini 2013’,” ucap Mahfud.
Ketika mendapat surat tersebut, Mahfud lantas menyodorkannya kepada ketua KPK Firli Bahuri. Ketika, disodorkan surat tersebut kata Mahfud, Firli pun tak mengetahui kalau sebenarnya transaksi Rafael sudah terendus sejak 2013.
“Surat itu saya sampaikan ke pak Firli, ‘pak Firli ini ada tapi belum ditindaklanjuti. Pak Firli bilang ‘wah saya belum tau bos’ terus saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK,” ucap Mahfud.
KPK kemudian memanggil Rafael soal harta kekayaan sebesar Rp 56 Miliar tersebut. Ketika diperiksa, ternyata nilai transaksinya mencapai Rp 500 Miliar.
“Sesudah diperiksa ulang semua transaksnya itu ada Rp 500 Miliar yang terkait dengan dia itu yang dilaporkan Rp 56 Miliar yang tidak terlapor tapi diduga menurut intelejen keuangan, bukan bukti hukum ya tapi harus dibangun dulu kontruksi hukum tapi aneh masa orang gajinya sekian lalu ada perusahaan yang mungkin tidak beroperasi tapi uangnya banyak, lalu ada hotel mungkin agak sederhana tapi pemasukannya banyak ga ada yang tidur juga disana misalnya, itu Rp 500 Miliar nah itu tindak pindana pencucian uang,” jelasnya.
Sumber: okezone
Foto: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru