Ammar Zoni Terancam 12 Tahun Penjara hingga Denda Rp 1 Miliar | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Sabtu, 11 Maret 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktor Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Suami Irish Bella itu ditangkap di rumahnya, kawasan Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023).
Polisi mengamankan barang bukti dua klip berisi sabu yang disembunyikan di bungkus rokok. “Sudah dites urine, hasilnya positif metamfetamina (sabu-sabu) dan amfetamin,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary pada Jumat (10/3/2023).
Atas kasus ini, polisi menjerat Ammar Zoni dengan pasal 112 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 tahun 2009. “(Ancaman hukuman) minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tutur Kombespol Ade Ary.
Bukan hanya penjara, Ammar Zoni juga bakal didenda Rp 1 miliar. Namun semua tuntutan hukum ini belum final. “Nanti kita dalami dan akan masukkan dalam proses pemeriksaan,” terang Kombespol Ade Ary.
Dari hasil tangkap tangan Ammar Zoni, ditemukan sabu seberat lebih dari 1 gram. Ia menyembunyikan barang haram itu di bungkus rokok.
Sumber: suara
Foto: Aktor Ammar Zoni/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru