Polsek Banjit: Amankan Dua pelaku Pengeroyokan

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2023 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rakyat Pos Network ”

 

Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil mengamankan dua orang pemuda diduga melakukan Pengeroyokan atau Premanisme di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Kamis (12/10/2022).

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kedua pelaku berinisial SH (24) dan R (21) berdomisili di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan

 

“Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Banjit Iptu Supriyanto menyampaikan kronologis kejadian pada hari Jum’at, 29 September 2023 pukul 01:00 WIB pelapor an. Saihan dan korban an. Romi sedang melaksanakan rembuk karena pada saat berkunjung ke pasar malam ada keributan dan akan diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Namun saat berunding untuk mencari kesepakatan saudara inisial SH dan R datang dan tidak terima karena menganggap korban tidak membantu SH dan R pada saat terjadi keributan di pasar malam tersebut

 

“Disitulah SH dan R menganiaya korban, yang mana SH diduga memukul bagian bibir korban sebanyak 5 (lima) kali, memukul kepala dan bagian muka korban. Sementara R diduga menendang bagian kepala korban sebanyak 3 (tiga) kali

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesakitan pada bagian kepala mengalami memar dan lebam pada bagian wajah dan bibir, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan

 

“Kronologi penangkapan pada hari Jumat 06 Oktober 2023 pukul 22:00 WIB TEKAB 308 PRESISI Polsek Banjit Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka SH dan R di pasar malam di Lapangan Merdeka Kampung Argomulyo Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa melakukan perlawanan.

 

Kini kedua TSK diamankan dan dibawa ke Polsek Banjit, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya.

Penulis : **/ Eka Saputra**

Editor : Eka S Rakyat Pos Network

Berita Terkait

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober
Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas
Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali
Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak
Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi
Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tinjau Pasar Tematik Lumbok Seminung, Cek Aset yang Akan Dikelola PT Eljohn
Pertegas Rekam Jejak Profesional, Kantor Pengacara Ivan & Rekan Tuntaskan 5 Perkara Perdata Sepanjang Bulan Ini
Mabes TNI Mengadakan Penyuluhan Tentang Cegah Karhutla Di Wilayah Kecamatan Banjit

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:56 WIB

Sidang Cerai Gugat Diwarnai Kemenangan Mutlak, Kantor Hukum Ivan & Rekan Sukses Kawal Putusan Verstek di PA Blambangan Umpu pada Awal Oktober

Senin, 5 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Wujudkan Slogan Kapolri, Polsek Banjit Gelar Malam Humanis “Rembuk tiuh dan sabuk kamtibmas

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Manfaat Pembangunan Sumur Bor Dusun 2 Sari Mulyo, Kampung Bali Sadar Tengah, Kecamatan Banjit: Di Musim Kemarau Sangat Bermanfaat Sekali

Selasa, 29 September 2026 - 09:13 WIB

Polisi Tangkap Seorang Guru Ponpes Asal Kampung Kemu Di Kaltim Dalam Kasus Persetubuhan Anak

Senin, 28 September 2026 - 20:10 WIB

Bersembunyi Di Kalimantan Timur: Pelaku Persetubuhan Anak Di Way Kanan Akhirnya Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Al Jazeera - LIVE