Luhut: Masyarakat Rugi Jika Tak Beralih ke Kendaraan Listrik | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 22 Februari 2023 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa masyarakat akan rugi jika tidak beralih dari kendaraan berbahan bakar bensin ke kendaraan listrik.
Hal ini disebabkan, cost yang dibayarkan dengan menggunakan kendaraan listrik terbukti lebih murah
“Nanti kan dia kalau mau pakai itu (bensin) lebih sulit, cost dia pasti lebih mahal. Kami sudah hitung kalau pakai listrik dengan fosil pasti cost per bulan itu akan mahal,” kata Luhut di Jakarta, dikutip Selasa (21/2/2023).
“Kita sudah hitung kok, kalau dia pakai (kendaraan) listrik dengan fosil itu pasti cost dia per bulan akan mahal,” sambung Luhut.
Meski begitu, Ia tidak memaksa apabila masih ada masyarakat yang tidak beralih ke kendaraan listrik
Saat ini, Luhut mengatakan, pemerintah tengah mendorong Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur besaran serta jenis insentif kendaraan listrik itu dapat rampung dalam waktu dekat.
“Kita harapkan minggu pertama Maret harus sudah keluar, karena kan prosesnya panjang, kita hari ini mau minta BYD masuk untuk kita putuskan,” kata Luhut saat ditemui di Kantor Kemenko Marves, Senin (20/2/2023).
Luhut memastikan regulasi subsidi kendaraan listrik akan diterbitkan pada minggu pertama Maret tahun ini. Bagi motor listrik insentif yang diberikan sebesar Rp 7 juta.
Sumber: harianhaluan
Foto: Menko Maritim dan Investas, Luhut Binsar Pandjaitan (Ist)

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru