Surat SBY Soal Proporsional Terbuka Harusnya Jadi Bahan Pertimbangan Hakim MK | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Senin, 20 Februari 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat keprihatinan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), soal wacana penerapan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 seharusnya jadi bahan pertimbangan hakim Mahkamah Konstitusi.
Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/2), menyikapi isi surat dari SBY.
“Harapannya begitu (jadi pertimbangan),” kata Ray.
Namun, hal tersebut dinilai Ray Rangkuti berat untuk terwujud. Sebab, Ray menyebut hakim MK saat ini lebih pro ke pemerintah ketimbang hal-hal lainnya.
“Tapi saya tidak percaya. Tampaknya, kebanyakan hakim MK sekarang lebih condong pada yang berkuasa,” pungkas Ray. 
Sumber: rmol
Foto: Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru