Diperiksa Kejagung, Menkominfo Harus Sadar Diri Mundur dari Kabinet | RakyatPos Andalas

- Jurnalis

Rabu, 15 Februari 2023 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan Kejaksaan Agung RI atas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo harusnya membuat Menkominfo, Johnny G Plate mundur.
Koordinator Eksekutif Jaringan Aktivis Kemanusiaan Internasional (JAKI), Yudi Syamhudi Suyuti mengatakan, meskipun masih dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus tersebut, hal itu menunjukkan bahwa Johnny gagal dalam memimpin kementeriannya.
“Atas kejadian kasus korupsi yang bernilai besar ini, tentu alangkah baiknya jika Johnny G Plate mundur dari kedudukannya sebagai menteri,” tegas Yudi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/2).
Jika tidak memutuskan mundur, JAKI menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membereskan menteri dari Partai Nasdem ini melalui perombakan kabinet.
“Pak Presiden Jokowi sebaiknya mereshuffle Menkominfo yang juga Sekjen Partai Nasdem tersebut,” kata Yudi.
Johnny G Plate diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Akan tetapi, kata dia, gambaran dugaan keterlibatan Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi tersebut cukup kentara.
Pertama, potensi terkait ada atau tidaknya rantai instruksi dalam mengarahkan proyek BTS tersebut atas kehendak dan demi kepentingannya. Baik itu kepentingan pribadi atau kepentingan penggalangan dana partai politik.
“Kedua, adalah ketidakmampuan Johnny G Plate menjabat sebagai Menkominfo,” pungkasnya. 
Sumber: rmol
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate (dua dari kanan) setelah menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung RI, Selasa (14/2)/RMOL

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru