Way Kanan, Rakyat Pos Network “
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bonglai Melantik 12 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) secara serentak di Kampung Bonglai, bertempat di Balai Kampung Bonglai, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan,Minggu 12/2/2023.
Kegiatan tersebut di hadiri oleh PKD Edi Susandi, Sekretariat PPS dan Tokoh Masyarakat Setempat.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PPS Kampung Bonglai Suhaimi mengatakan ,12 petugas Pantarlih yang diterjunkan untuk pemuktahiran data pemilih sebanyak 2904 mata pilih yang tersebar di 12 Dusun Kampung Bonglai yang akan di datangi oleh Petugas Pantarlih dan di data dari rumah ke rumah.jumlah tersebut sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibentuk berdasarkan hasil sinkronisasi data kependudukan yang ada.
“Dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat”,ujar Suhaimi.
“Masyarakat hanya menyiapkan Kartu Keluarga (KK),KTP el dan jika ada warga yang tidak memiliki KTP akan tetap di data dengan oleh Petugas Pantarlih dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK)”,tambahnya.
Sementara itu di tempat yang sama Pokja Data Okta Pratama menyampaikan Setelah di data oleh Petugas Pantarlih maka akan menempelkan stiker di setiap rumah sebagai bukti sudah dilakukan coklit.
“Masyarakat yang sudah dicoklit akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya,”tutup Okta (*/ Eka Saputra* )
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT