Oknum Ketua Apdesi Di Pringsewu Diduga Lecehkan Wartawan,Dpd Kwri Lampung Apresiasi Laporan Ke Polda

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu, Rakyat Pos Network “

Menyikapi beredarnya voice note oknum ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ( APDESI) Kabupaten Pringsewu Abidin Ayub yang berisikan celotehan dugaan ujaran kebencian terhadap profesi wartawan Ketua DPD Komite Wartawan Reformasi Indonesia Provinsi Lampung, Munzir menyayangkan atas sikap oknum ketua Apdesi tersebut dipandang sangat arogansi.Sabtu (04/02/2023)

Dimana menurut Munzir sudah jelas oknum tersebut diduga dengan sengaja melecehkan dan menghina wartawan.
” Apalagi pernyataan tersebut menyangkut karya jurnalistik. Dimana saat wartawan melakukan investigasi dan memberitakan menyangkutkan dugaan mark’up pengadaan perpustakaan digital seharga Rp.30juta per Pekon di kabupaten setempat, “terang Munzir,
Lanjutnya, selain melecehkan profesi wartawan Abidin Ayub juga menyebut tiga instansi membeck’up pengadaan perpustakaan digital.
Adapun ketiga instansi pemerintah yang disebut oleh dia yaitu Inspektorat, PMK, termasuk Kasat Reskrim yang merupakan pejabat utama di polres Pringsewu.
“Ini sangat miris dimana ada ketiga instansi pemerintah yang disebut sebut oleh Abidin sebagai beck’up yang terkesan tidak akan mempersoal pengadaan perpustakaan digital ketika berhadapan dengan masalah, “sebut Munzir.
Untuk itu dirinya berharap terharap ketiga instansi tersebut melakukan klarifikasi termasuk melaporkan balik bilamana pernyataan oknum ketua Apdesi tersebut dianggap tidak benar, agar dapat diproses secara hukum supaya persoalan ini dapat terang benderang.
” Dengan adanya klarifikasi dapat membuka kepercayaan publik. Jika apa yang disampaikan oleh Abidin itu tidak benar maka sudah seharusnya yang bersangkutan dipersoalkan dimuka hukum karena dianggap sudah melakukan pencemaran nama baik instansi pemerintah, “imbuh Munzir.
Munzir menambahkan bahwa dirinya sangat mengapresiasi wartawan kabupaten Pringsewu yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu yang telah mengambil langkah hukum melaporkan oknum ketua Apdesi tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polda Lampung.
Dirinya berharap kepada Polda Lampung agar dapat bekerja dengan sungguh-sunghuh untuk menyikapi laporan tersebut. Karena menurut Munzir dalam isi voice note tersebut mengandung penghinaan terhadap Profesi Wartawan.
“Agar kedepan menjadi efek jera bagi para oknum yang sudah melecehkan terhadap profesi wartawan karena wartawan benar benar di lindungi oleh Undang Undang. Saya mengecam keras terhadap oknum yang telah menghina,dan melecehkan Wartawan, Apa lagi menghalang halangi Tupoksi Pers, “tandasnya. (*/ Eka S *)

ADVERTISEMENT

banner

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru