2 Korban Penembakan Di Lampung Timur, Masih Menjalani Perawatan Intensif Di Rumah Sakit.

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (RakyatPos) –  Polres Lampung Timur Polda Lampung telah menetapkan 1 orang tersangka, dalam peristiwa penembakan, yang terjadi diwilayah Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (26/8/2022) kemarin.
Kapolres Lampung Timur, melalui Wakapolres KOMPOL Sugandhi SN, didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, dan Kapolsek Marga Tiga IPTU Suryono, saat menggelar konferensi pers, pada Sabtu (27/8), menyampaikan bahwa 1 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah SH (62) warga Desa Negeri Jemanten, Kecamatan Marga Tiga.

“Peristiwa tersebut, diduga diawali adanya percekcokan antara warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, yang masing-masing berinisial WK dan SH, dengan AD dan RD, perihal kehilangan kendaraan bermotor, “ucapnya.
SH diduga tersulut emosi, mendatangi kemudian melakukan penembakan dengan senjata api, terhadap AD (36) dan RD (32) warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Marga Tiga, sehingga ke-2 nya, mengalami luka tembak, dan dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan medis.
“Hingga saat ini ke-2 korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, di Bandar Lampung,” terang KOMPOL Sugandhi.
Beberapa saat setelah kejadian, 
Pihak Kepolisian bertindak cepat, dengan menangkap tersangka SH, berikut mengamankan barang bukti Senjata Api Rakitan dengan 2 butir amunisi, 1 unit sepeda motor, dan pakaian korban.
Wakapolres Lampung Timur menghimbau kepada warga masyarakat, yang menyimpan atau mengetahui adanya senjata api rakitan, agar segera menyerahkan atau menginformasikan kepada Pihak Kepolisian terdekat.
(Red).

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru