Bupati Raden Adipati Sampaikan KUA-PPAS Tahun 2023 Pada Sidang Paripurna DPRD Way Kanan

- Jurnalis

Rabu, 13 Juli 2022 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Way Kanan, Rakyat Pos Network,”

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023,Dari Bupati Way Kanan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (23/07/2022).
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Way Kanan Nikman Karim dan Hadir Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Sekdakab Saipul, Forkopomda, dan SKPD.
Pada Pidato penyampaian KUA-PPAS Tahun 2023 ini Bupati Raden Adipati menyampaikan penyusunannya
berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Way Kanan Tahun 2023.
KUA PPAS ini disusun dengan mempertimbangkan hasil evaluasi capaian pembangunan tahun 2021 serta perkembangan pembangunan yang diharapkan pada tahun 2022,” Kata Adipati.
Sasaran utama yang harus dicapai Kabupaten Way Kanan di tahun 2023 menurut Bupati adalah meningkatnya kesejahteraan masyarakat, melalui penguatan ekonomi, yang ditunjukkan dengan membaiknya berbagai indikator pembangunan Sumber Daya Manusia.
Dengan melihat prioritas dan plafon anggaran selama ini diharapkan pengalokasian anggaran dalam upaya peningkatan pencapaian pembangunan Tahun Anggaran 2023 disesuaikan dengan urusan bidang kewenangan serta tugas dan fungsi perangkat daerah yang melaksanakan program dan kegiatan.” Beber Raden Adipati Surya.
Secara ringkas KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah . Secara total pendapatan daerah tahun 2023 diperkirakan mencapai sebesar Rp.1,352 Triliun, ini mengalami peningkatan sebesar 0,31 persen dari Tahun 2022.
2. Belanja Secara umum belanja dan transfer daerah tahun 2023 dialokasikan sebesar Rp.1,354 Triliun, mengalami peningkatan dari belanja daerah tahun 2022, yakni sebesar 0,27 persen.
3. Pembiayaan Dari sisi penerimaan pembiayaan Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp. 5 Milyar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp.3 Milyar pada penyertaan modal daerah. (* Eka S)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru