Muhammadiyah Minta Mahathir Setop Picu Konflik Masa Lampau RI-Malaysia

- Jurnalis

Selasa, 21 Juni 2022 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir turut angkat bicara terkait penyataan eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad yang menyebut bahwa Malaysia seharusnya mengeklaim Kepulauan Riau.
Menurut Haedar Nashir, sebagai bangsa serumpun baik Malaysia, Indonesia dan negara ASEAN seharusnya membuat pernyataan yang semakin mengeratkan.
“Sebaiknya bangsa serumpun kita Indonesia, Malaysia bahkan dengan negara ASEAN, lebih memproduksi pemikiran-pemikiran, pernyataan-pernyataan, dan juga bahkan langkah-langkah yang semakin mengeratkan bangsa serumpun dan juga membangun kerja sama yang makin konstruktif di ASEAN agar kita makin kuat agar kita makin maju bersama dan juga kita bisa terus menjaga keserumpunan ini menjadi lebih positif,” kata Haedar ditemui di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (21/6).
Membuat pernyataan yang saling mengeratkan jauh lebih baik dari pada membuat pernyataan-pernyataan yang justru menjadi masalah baru dalam hubungan Indonesia dan Malaysia.
“Cukup lah bagi generasi Indonesia maupun Malaysia pengalaman di masa lalu yang meninggalkan bekas yang tidak sederhana dalam relasi Indonesia-Malaysia,” katanya.
“Semua tokoh di Malaysia dan Indonesia mestinya berusaha untuk meninggalkan potensi-potensi konflik di masa lampau untuk kita melangkah ke hal baru, ke masa baru, dan ke masa depan yang mewariskan kebersamaan asean dan bangsa serumpun lebih pada titik temu dari pada titik beda. Itu pesan saya,” lanjut dia.
Eks Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad sebelumnya menyampaikan Negeri Jiran seharusnya mengeklaim Singapura dan Kepulauan Riau.
Pernyataan Mahathir disampaikan saat pidato pada Minggu 19 Juni 2022 lalu, dalam acara di Negara Bagian Selangor bernama Kongres Survival Melayu.
Menurut Mahathir, Singapura seharusnya menjadi bagian Malaysia, lantaran dulunya Negeri Singa adalah bagian dari Johor. Oleh sebab itu, Johor semestinya mengeklaim agar Singapura dikembalikan ke Malaysia.
“Tidak ada tuntutan apa pun dari Singapura. Malahan, kita memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan baru dari sebuah negara bernama Singapura,” kata Mahathir seperti dikutip dari The Strait Times.
Ia menambahkan, Pemerintah Malaysia merasa lebih berharga memenangkan kendali di Pulau Sipadan dan Ligitan melawan Indonesia. Di lain sisi Malaysia malah kalah atas sengketa Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh melawan Singapura.
“Kami seharusnya tidak cuma meminta Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh untuk dikembalikan,” ujar pria 96 tahun tersebut
“Kami semestinya meminta kembali Singapura begitu juga Kepulauan Riau, karena mereka adalah tanah Melayu,” ujar dia.
Sumber: kumparan
Foto: Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir/Net

| RakyatPos.ID

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru