Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan Menyampaikan Usulan Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati

- Jurnalis

Rabu, 8 Juni 2022 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Way Kanan -Rakyat Pos Network,” Para peminat kursi Panas di Way kanan harus mulai bersiap siap , karena penyelengara Pilkada pun telah mulai memanaskan diri, hal itu tersirat Kegiatan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan hari ini yang menyampaikan usulan dana hibah Pilkada Serentak 2024 kepada Bupati Way Kanan.

 
Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan didampingi seluruh Anggota dan Sekretaris diterima Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya di ruang kerjanya. Turut menyaksikan penyerahan usulan tersebut Kepala Badan Kesbangpol dan Kepala BPKAD Way Kanan. 
Yang kami lakukan sesuai telah sesuai dengan amanah Pasal 166 Undang-undang 10 Tahun 2016 , bahwa pendanaan Pemilihan Kepala daerah dibebankan kepada APBD. Hal ini juga ditegaskan dalam Permendagri 54 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Permendagri 41 tahun 2020,” ujar Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan ditemui seusai menyampaikan usulan ke Bupati Way Kanan.
Sesuai dengan arahan KPU RI dan KPU Propinsi Lampung, KPU Way Kanan telah menyusun Rancangan Anggaran Biaya Pilkada 2024 dengan mempedomani petunjuk teknis dan standard biaya masukan yang berlaku. 
Refki menambahkan bahwa terdapat kenaikan usulan biaya Pilkada 2024 sebesar 44,4 Miliar. Kenaikan tersebut disebabkan adanya peningkatan standar honorarium badan adhoc dan operasionalnya, penambahan jumlah TPS, sosialisasi dan kegiatan perjalanan dinas tatap muka yang pada tahun 2020 lalu banyak dilakukan secara daring. 
Seiring dengan pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, KPU Lampung telah membicarakan skema sharing anggaran antara KPU provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Hasil kesepakatan bahwa honorarium operasional yang melekat pada kegiatan KPPS, PPDP dan relawan demokrasi akan dibiayai oleh KPU Provinsi.
Terpisah Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya membenarkan telah menerima usulkan tersebut ( Usuan KPU Way Kanan red ), dan akan menindak lanjutinya ,
Usulan telah kita terima dan segera akan ditindak lanjuti oleh TAPD untuk dibahas bersama. Untuk melakukan penyesuaian dari Pilkada 2020 lalu di masa pandemi. Dan pemkab Way Kanan juga akan memberi ruang bagi KPU untuk berbagi informasi kepemiluan dalam acara Pemerintah Daerah misalnya saat Musrenbang, Rakor-rakor maupun bisa juga saat reses Anggota DPRD, KPU bisa ikut turun menjadi narasumber.” Tegas Bupati Hi. Raden Adipati Surya SH,MM..(*Eka Saputra*)

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru