Anthony Budiawan: Kenapa Baru Satu Pimpinan MPR Tolak APBN untuk Kereta Cepat, yang Lain ke Mana?

- Jurnalis

Minggu, 1 Mei 2022 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sikap pimpinan MPR RI dalam menanggapi rencana penggunaan APBN untuk pembiayaan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai dipertanyakan. Pasalnya, baru ada satu pimpinan yang menolak rencana tersebut.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengingatkan bahwa APBN tidak boleh digunakan untuk membiayai perusahaan patungan seperti dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“(Sebab) melanggar UU Keuangan Negara,” ujarnya lewat akun Twitter pribadinya, Sabtu (30/4).
Dia pun bertanya-tanya, mengapa baru Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan yang menyatakan ketidaksetujuan secara terbuka ke publik atas rencana tersebut. Dia khawatir pimpinan yang lain memang tidak mengerti masalah mendasar tentang kasus ini.
“Kenapa baru satu wakil ketua MPR yang menolak? Yang lain kemana? Tidak mengerti atau terlibat konspirasi?” tanyanya.
Syarief Hasan menolak penggunaan APBN maupun mekanisme utang luar negeri untuk pembiayaan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung. Alasannya, karena proyek ini sudah merugikan negara dan dia tidak ingin beban APBN menjadi bertambah.
“Pembangunan kereta cepat sudah merugikan negara dan jangan ditambah lagi dengan penggunaan APBN ataupun mekanisme utang luar negeri,” ujarnya.
Lonjakan pembiayaan yang signifikan memang telah terjadi dalam proyek kerja sama dengan China itu. Bahkan biayanya ditaksir telah membengkak menjadi 8,1 miliar dolar AS. Angka ini lebih besar ketimbang tawaran dari Jepang senilai 6 miliar dolar AS, yang sempat ditolak.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Joko Widodo dan miniatur kereta cepat/Net

RakyatPos Andalas

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru