Hari Ini BEM SI Kepung Istana, Protes Migor hingga Tagih Janji Kampanye, Akankah Ditemui Jokowi?

- Jurnalis

Senin, 28 Maret 2022 - 00:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


RakyatPos.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara hari ini, Senin (28/3/2022)
Dalam narasi yang dibagikan kepada media, BEM SI menyebut awal 2022 sebagai tahun yang suram.
Sejumlah permasalahan muncul hingga memberatkan masyarakat.
Koordinator Pusat BEM SI, Kaharuddin menyampaikan, dalam aksinya, ada sejumlah point penting yang akan mereka sampaikan.
Pertama adalah permasalahan ketahanan pangan.
Menurutnya, harga minyak goreng yang melonjak bahkan langka telah membuat rakyat sengsara 
“Pemerintah tidak mampu untuk menstabilkan harga dan ketersediaan. Alhasil terjadi punic buyying, lonjakan harga hingga kelangkaan,” ujar Koordinator Kaharuddin, Minggu (27/3/2022)
Maka dari itu, menurutnya, presiden sudah sepantasnya memecat Menteri Perdagangan M Lutfi.
Kahar menambahkan, dalam aksinya mahasiswa juga akan mengingatkan kembali janji-janji kampanye atau visi misi Jokowi-Ma’ruf untuk dipenuhi sampai masa jabatannya berakhir.
Kemudian, soal isu penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode.
BEM SI menilai, keputusan pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan tanpa dilandasi basis yang kuat, perangkat Undang-undang yang belum matang serta beberapa hal yang seharusnya jadi urgensi sejak awal diumumkan justru belumlah sempurna.
Kaharuddin mengatakan, BEM SI meminta pemerintah mengkaji ulang Undang Undang (UU) IKN yang menurut mereka memiliki pasal-pasal bermasalah, dan meninjau kembali berdasarkan aspek sosial ekologi, lingkungan, hukum, dan kebencanaan
 “Seakan banyak hal yang dipaksakan. Pengkajian ibu kota baru perlu dilakukan lagi agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya
BEM SI juga menyoroti soal isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko  Widodo menjadi tiga periode. .
Terakhir, BEM SI akan menyampaikan pandangannya soal sejumlah kasus yang dinilai merugikan rakyat.
Salah satunya soal Wadas, dimana ratusan warga sempat ketakutan ketika aparat bersenjata menggeruduk desa mereka.
Aneh, kemendag justru larang operasi pasar 
 Sebelumnya, kebijakan Kemendag dalam melarang operasi pasar minyak goreng menuai kritik.
Seperti diketahui, Pemprov DKI melalui BUMDnya sebelumnya berniat menggelar operasi pasar.
Hanya saja, kegiatan tersebut dihentikan.
Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo menjelaskan pihaknya terpaksa menghentikan operasi pasar minyak goreng kemasan murah, lantaran mengikuti instruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Hal tersebut diungkapkan Pam, dalam rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2022).
Pria yang karib disapa Pam ini memutuskan untuk menghentikan operasi pasar tersebut, usai menerima aturan dari pemerintah pusat soal mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Diminta untuk semua kepala dinas untuk menghentikan operasi pasar, maka Food Station dalam hal ini mengikuti aturan sehingga tidak dilakukan pasar murah untuk produk minyak goreng,” ucap Pam.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemendag Nomor 9 Tahun 2022 tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan Sederhana dan Kemasan Premium.
Surat edaran tersebut diperkuat dengan Surat Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang dikeluarkan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan.
Dimana meminta seluruh kepala dinas yang membidangi perdagangan di seluruh provinsi di Indonesia untuk menghentikan operasi pasar terkait minyak goreng kemasan.
Food Station, kata dia, tetap menggelar operasi pasar murah namun tidak menjual minyak goreng karena patuh pada aturan dari pemerintah pusat.
Sebenarnya menurut Pam, minat masyarakat untuk menunggu adanya operasi pasar soal minyak goreng sangat ditinggi.
“Kegiatan pasar murah di kelurahan kami lakukan dan animonya sangat besar terutama untuk produk minyak goreng,” ujar dia.
Ia juga menuturkan bahwa jika ingin kembali menjual minyak goreng dalam operasi pasar murah, pihaknya saat ini sedang melobi produsen untuk menjual produk minyak goreng curah, bukan dalam bentuk kemasan.
“Saat ini kami melakukan pengkajian sekaligus bertemu dengan produsen-produsen minyak goreng untuk melihat oportunitas untuk menjual produk minyak goreng curah,” jelas dia.
“Diharapkan bisa mengurai antrean bilamana akan dilakukan operasi pasar,” tutup dia.
Sumber: Wartakota

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru