Korban Penganiayaan Minta Polisi Untuk Segera Tangkap Pelaku

- Jurnalis

Jumat, 4 Februari 2022 - 01:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Laporan penganiayaan ke Polsek Kedondong Polres Pesawaran 
Pesawaran Lampung  – Sanita Maharani (24) Korban penganiayaan berharap Polisi untuk segera memproses secara hukum yang berlaku, pelaku yang menganiaya dirinya beberapa Minggu lalu yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kedondong Pesawaran.
” Perut saya sakit sekali mas, akibat ditendang oleh Noven Aryo kawan suami saya, dirumahnya dua minggu yang lalu. Padahal saya ini lagi cekcok dengan suami saya, jadi gak ada kaitannya dengan Noven Aryo, tapi tiba-tiba perut saya di tendang oleh Noven. Makanya saya langsung melaporkan perbuatan Noven ini ke Polsek Kedondong pada tanggal 16 Januari 2022. Dan saya juga langsung Visum, untuk mengetahui tanda penganiayaan tersebut, dan terlihat ada lebam di bagian perut saya, “kata Sania di kediamannya, Rabu (02/02/2022).
” Sudah dua (2) Minggu ini, laporan saya belum juga di proses oleh Polisi, terbukti tersangka masih saja bisa bebas kesana kemari. Saya mohon kepada pak Polisi untuk bisa membantu saya orang kecil ini, untuk segera menangkap Noven, agar hal serupa tidak terjadi lagi pada orang lain, ” kata Sanita menambahkan. 
Ditempat yang sama, Ahmad Yani Ketua LSM gencar Kabupaten Pesawaran mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. 
” Saya yakin aparat kepolisian bekerja secara profesional, cepat, tanggap dan sigap. Untuk itu saya dorong penegak hukum untuk segera memproses si tersangka tersebut, jika perlu tangkap dulu baru di proses secara hukum yang berlaku di Indonesia, agar hal tersebut tidak terulang kembali. Sebab perbuatan ini sangat membahayakan orang lain, lebih lagi penganiayaan ini dilakukan kepada perempuan lemah, yang seharusnya dilindungi, ” ucapnya dengan di amini Ketua Umum LSM GALAK  Aliyaman.
Penyidik Pembantu Polsek Kedondong Briptu Imam Krisno mewakili Kapolsek Kedondong AKP. Amin Rusbahadi, S.Sos melalui sambungan Whatsapp mengatakan bahwa proses hukum sedang berjalan. 
” Masih proses lidik bang , rencana kelanjutan akan di gelarkan dulu untuk tindakan selanjutnya. Rencana Minggu-minggu ini mas, ” ujar Briptu Imam.
Untuk diketahui bahwa Sanita Maharani diduga telah dianiaya oleh Noven Aryo pada 16 Januari 2022 yang lalu, dan dirinya langsung melaporkannya ke Polsek Kedondong dengan Nomor : LP/ B-21/I/2022/SPK/POLDA LAMPUNG/RES PESAWARAN/ SEK KEDONDONG . 
Penulis : Suryan
Editor : Hendra Subarkah

Berita Terkait

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung
Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.
Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK
Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik
Bayi Hilang di Menanga Siamang, Keluarga Geram dengan Isu Hoaks di Media Sosial
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias
Kegiatan Dapur Masuk Sekolah di SD Negeri 1 Bandar Dalam Disambut Antusias

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:43 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 27 Mei 2025 - 08:32 WIB

DPC KWRI Way Kanan Turut Hadir Peringati HUT ke-27 di Provinsi Lampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 23:25 WIB

Polsek Baradatu langsung tindak lanjuti laporan Masyarakat ada nya pesta Miras anak di bawah umur di lapangan Sriwijaya.

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:38 WIB

Pemerintah Kampung Rantau Jaya: Merealisasikan Insentif untuk RT, Linmas Kader Posyandu,Dan Kader PKK

Jumat, 14 Maret 2025 - 04:38 WIB

Memahami Tugas Jurnalis Berdasarkan Undang-Undang dan Kode Etik Jurnalistik

Berita Terbaru